KeuanganNegara.id– PT Pertamina (Persero), hingga 2 Agustus 2019, sepakat membeli minyak mentah dan kondensat sebesar 123,6 ribu barel minyak mentah per hari (MBCD) dari 39 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pembelian tersebut setara dengan sekitar 35 persen rata-rata impor minyak mentah tahun lalu yang mencapai 339 ribu barel per hari (bph).
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan penyerapan minyak dalam negeri menekan impor minyak mentah perseroan. Berdasarkan data Pertamina, selama periode Januari-Juni 2019, impor minyak mentah perseroan hanya 220 ribu bph.
“Dengan volume impor minyak mentah sebanyak 220 ribu bph, komposisi impor dibandingkan lifting domestik yang sebesar 681 ribu bph mencapai sekitar 25 persen banding 75 persen,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/8).
Komposisi itu membaik dibandingkan tahun lalu di mana perbandingannya 37 persen dari impor (339 ribu bph) dan 63 persen dari produksi domestik (571 ribu bph).
Fajriyah menambahkan pengiriman volume minyak mentah dan kondensat tersebut akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan bisa berbeda-beda untuk setiap KKKS.
Jenis minyak mentah yang diserap perseroan juga bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan di kilang.
“Dari total volume tersebut, kami mengoptimalkan pasokannya sesuai dengan kebutuhan, jenis dan volume, serta kesepakatan bisnis yang dicapai,” ujarnya.
Selain menekan impor minyak mentah, perseroan juga menekan impor produk BBM seperti Avtur dan Solar. Sejak Mei 2019, perusahaan bisa memenuhi kebutuhan Avtur dan Solar dalam negeri dari produksi kilang-kilang sendiri. Hal itu dilakukan melalui inovasi untuk optimasi kilang,
“Bahkan, produksi Avtur dari Kilang Cilacap kini sudah diekspor ke luar negeri karena kebutuhan avtur domestik semua sudah terpenuhi,” paparnya. (cnn)
Discussion about this post