Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Setoran pajak jasa keuangan dan asuransi anjlok 14,3% di tahun 2020, ini penyebabnya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi minus 14,3% year on year (yoy) di sepanjang 2020. Padahal, pada tahun sebelumnya berada di level positif yakni 7,32% yoy.

Jika merujuk laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019, maka realisasi penerimaan pajak sektor keuangan dan asuransi mencapai Rp 150,82 triliun di sepanjang tahun lalu. Lebih rendah daripada penerimaan di tahun 2019 yang sebesar Rp 175,98 triliun.

“Untuk jasa keuangan kita lihat kontraksinya cukup dalam minus 14,3% atau bahkan kuartal IV-2020 lebih dalam, ini karena suku bunga rendah, non performing loan (NPL) meningkat, dan kredit menurun secara sangat tajam,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2020 belum lama ini.

Secara tren kuartalan, penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi terus melorot. Pada kuartal I-2020 tumbuh 2,57% yoy, kuartal II-2020 minus 6,77% yoy, kuartal III-2020 minus 10,85% yoy, dan kuartal IV-2020 minus 33,34% yoy.

Setali tiga uang, Menkeu menekankan perlambatan serapan kredit berakibat pada penurunan profitabilitas pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi, khususnya perbankan. Tak lain hal ini diakibatkan oleh dampak pandemi virus corona yang menggerus konsumsi rumah tangga.

Kendati demikian, kontraksi penerimaan pajak sejatinya dialami oleh seluruh sektor usaha. Selain sektor keuangan, ada lima sektor utama penerimaan pajak lainnya yang mengalami pertumbuhan negatif.

Pertama, sektor industri pengolahan minus 20,21% yoy. Kedua, sektor perdagangan minus 18,94% yoy. Ketiga, sektor konstruksi dan real estate minus 22,56%. Keempat, sektor transportasi dan pergudangan kontraksi 15,41% yoy. Kelima, pertambangan yang merupakan sektor berkinerja paling buruk yakni minus 43% secara tahunan.

Sebagai catatan, laporan APBN 2020 menunjukkan sepanjang Januari hingga Desember tahun lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.070 triliun. Angka tersebut hanya mampu memenuhi 89,3% dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.198,8 triliun sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait postur APBN tahun anggaran 2020.

Bahkan penerimaan pajak sepanjang 2020 minus 19,7% yoy dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1.332,7 triliun. Artinya jauh di atas prediksi pemerintah yang meramal kalau penerimaan pajak 2020 minus 10% dibanding realisasi 2019.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Cegah Terjadinya Korupsi Anggaran Covid-19 Tinggi, Ini Saran BPK

Next Post

BI targetkan 12 juta UMKM terhubung dengan QRIS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI targetkan 12 juta UMKM terhubung dengan QRIS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara