Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Singgung Kondisi Tiga Bank, Luhut Beberkan Alasan Reformasi Peran BI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-20
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan kondisi beberapa perbankan serta posisi pemerintah dalam aturan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam sebuah diskusi dengan sejumlah dosen dan guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Jumat (18/9) malam, Luhut mengatakan ada yang tak pas dengan peran tiga lembaga tersebut.

Oleh sebab itu ia ingin melihat Bank Indonesia memiliki fungsi yang bukan saja mengurus inflasi namun ikut menggerakkan ekonomi. “Seperti Bank Sentral Amerika Serikat,” kata Luhut seperti dikutip dari siaranYoutube Humas FEB UI.

Sebelumnya dosen FEB UI Prof. Rofikoh Rokhim menanyakan pandangan Luhut mengenai polemik reformasi keuangan, perbankan, dan industri keuangan non bank (IKNB). Luhut lalu menyinggung adanya tiga bank yang sempat memerlukan bantuan yakni Bank Bukopin, Bank Mayapada, dan Bank Banten.

Dia menganggap dengan kondisi saat ini, istrumen yang dimiliki BI, OJK, dan LPS untuk membantu perbankan dianggap tak cukup. “Perlu penajaman, itu sedang dipikirkan bagaimana dilakukannya,” kata Luhut.

Meski demikian dia memastikan tak akan ada Dewan Moneter yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak. Luhut mengatakan perubahan aturan tak akan menghilangkan independensi bank sentral.

Bahkan ia menyampaikan bahwa hal tersebut jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap rapat. “Independensi BI tetap tak boleh diganggu. Tadi rapat (dengan Presiden) di Bogor juga diingatkan lagi,” katanya.

Revisi Undang-Undang BI, OJK, dan Perbankan masuk dalam program legislasi nasional 2020-2024. Selain ketiga revisi UU tersebut, ada pula rancangan undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau omnibus law yang disiapkan oleh pemerintah.

Dalam rancangan awal yang disusun DPR itu, diusulkan pembentukan dewan moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan dan beranggotakan salah seorang menteri perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua OJK.

 Dewan Moneter bersidang sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan atau sesuai dengan kebutuhan yang mendesak. Adapun pembentukan dewan moneter ini bertujuan membantu pengambilan kebijakan moneter.

Selain pembentukan dewan moneter, revisi undang-undang tersebut juga mengatur keterlibatan pemerintah dalam keputusan rapat dewan gubernur yang diadakan setiap bulan yang antara lain menentukan arah suku bunga acuan.

Namun Badan Legislasi DPR menyatakan revisi UU Bank Indonesia masih membutuhkan proses panjang. Pembahasan beleid ini juga berpotensi dihentikan jika Presiden Joko Widodo mendadak menerbitkan Perppu atau memutuskan untuk mengatur poin-poin perubahan UU BI dalam omnibus law.

Jokowi juga menegaskan kebijakan moneter BI tetap harus kredibel dan independen.  “Revisi UU BI itu inisiatif DPR. Pemerintah belum membahasnya, tetapi posisi pemerintah adalah kebijakan moneter BI harus kredibel dan independen,” ujar Jokowi.

Dia menekankan pemerintah, BI, OJK, dan LPS  untuk bersama-sama menjaga stabilitas sistem keuangan. “Harus dilakukan hati-hati, hubungan BI dan OJK juga harus baik,” katanya. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

27 Hotel Berbintang di DKI Disiapkan untuk Tampung Pasien Isolasi Mandiri

Next Post

Ridwan Kamil Tawarkan Jasa Desain Produk dan Pemasaran UMKM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ridwan Kamil Tawarkan Jasa Desain Produk dan Pemasaran UMKM

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara