Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-18
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa pensiunanbagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah dalam waktu dekat.

Dia mengatakan, skema yang digunakan berdasarkan skema iuran pasti. Namun demikian, Tjahjo belum mengungkapkan secara spesifik skema apa yang digunakan pemerintah ke depannya, termasuk apakah dalam bentuk fully funded.

“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata dia saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 18 Januari 2021.

Tjahjo menyatakan, pada dasarnya rapat khusus mengenai perubahan pensiunan ini sudah mulai dilaksanakan pada awal Januari 2020. Namun, karena pandemi COVID-19, pembahasan perubahan skema pensiunan itu tertunda.

“Untuk bahas detail ini tapi karena ada pandemi COVID sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, peraturan pemerintah (PP) baru mengenai skema pensiunan PNS akan segera rampung. Dengan demikian, sistem pensiunan PNS dalam waktu dekat akan menggunakan skema baru.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyatakan, dalam waktu dekat PP ini bisa dilaksanakan. Pemerintah ditegaskan Bima akan merombak sistem iuran pensiunan yang selama ini dinilai memberatkan APBN.

Adapun skema pensiunan PNS yang akan diterapkan, kata Bima, berupa skema pensiun fully funded. Artinya, PNS membayar sepenuhnya dana pensiun mereka. Menggantikan skema pay as you go yang diterapkan selama ini.

“Fully funded itu PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya bukan dari gajinya, sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik,” kata dia.

Adapun selama ini, pemerintah menganut sistem pay as you go. Dengan skema ini, uang pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun, ditambah dengan dana dari APBN.

“PNS membayar iuran yang sangat kecil (skema pay as you go), kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai,” tuturnya. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Jokowi Kembali Janjikan PP dan Perpres UU Cipta Kerja Segera Rampung

Next Post

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara