Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani beberkan 5 hal dalam memperbaiki sistem keuangan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah tengah melakukan kajian untuk penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kajian ini sebagai langkah antisipatif di tengah Covid-19.

“Untuk menjaga agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan kita tetap terus siaga dalam menghadapi seluruh kemungkinan akibat ancaman Covid-19 yang belum selesai,” ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut, Sri Mulyani bilang, muncul beberapa usulan poin yang dianggap mampu memperbaiki sistem keuangan.

Pertama, penguatan dari sisi basis data dan informasi yang terintegrasi antarlembaga terkait, terutama di antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.

“Termasuk dalam hal ini koordinasi antara lembaga di dalam updating rekonsiliasi, serta verifikasi yang harus dilakukan secara lebih intens. Strategi ini juga sebagai bentuk mekanisme check and balance antar lembaga anggota KSSK sendiri,” tambah Sri Mulyani.

Dengan penguatan dan integrasi yang lebih mumpuni, diharapkan potensi permasalahan di sektor jasa keuangan bisa dilakukan lebih dini dan lebih akurat.

Kedua, pemeriksaan dan evaluasi bersama apabila ditemukan indikasi permasalahan. Pemeriksaan dan evaluasi bersama antar lembaga harus dilakukan dengan lebih koordinatif, baik antar sektor maupun antar instrumen. Penguatan koordinasi ini termasuk dengan mengintegrasikan pengaturan antara mikroprudensial dan makroprudensial.

Ketiga, penguatan dari sisi instrumen yang bisa digunakan oleh perbankan dalam menghalau permasalahan yang berpotensi dihadapi oleh perbankan. Saat ini, yang tengah dikaji adalah penyederhanaan persyaratan instrumen likuiditas bagi perbankan dalam rangka peningkatan aksesibilitas bank yang butuh likudiitas.

“Misalnya, pinjaman likuiditas jangka pendek dan pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah oleh BI yang memiliki fungsi sebagai the lender of the last resort,” katanya.

Keempat, penguatan peran LPS. Selama ini, LSP berfungsi hanya sebagai lost minimizer. Setelah dikaji, KSSK menganggap LPS perlu diperkuat untuk bisa menjadi risk minimizer. Berarti, LPS bisa melakukan intervensi dini, termasuk dalam bentuk penempatan dana.

Kelima, penguatan dari sisi pengambilan keputusan oleh KSSK dalam rangka mengantisipasi dan menangani masalah yang mengancam stabiliitas sistem keuangan.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Pastikan BI Ikut Tanggung Beban Negara hingga 2022

Next Post

Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara