Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Berharap OJK di Usia Ke-9 Antisipasi Dampak Covid ke Sektor Keuangan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-11-29
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sepanjang 9 tahun berdiri. Dia pun berharap OJK pada usia yang ke-9 tetap bisa mengantisipasi dampak dari Covid-19 terhadap seluruh sistem perbankan, lembaga keuangan bukan bank, dan pasar modal.

“Saya percaya kita akan terus memperbaiki ekonomi Indonesia, peran OJK pengawas sektor keuangan sangat penting,” katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram OJK @ojkindonesia.

Dalam video ucapan ulang tahun kepada OJK, Sri Mulyani menyatakan sangat tinggi harapan kepada lembaga ini untuk mampu membangun kredibilitas dan daya saing, serta kewibawaan dalam mengatur, mengawasi, dan tindakan-tindakan menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.

Dia berpendapat usia sembilan tahun OJK masih sangat muda untuk sebuah institusi. OJK dibentuk lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan sebuah undang-undang produk sesudah terjadinya krisis keuangan global.

Menurutnya, amanat pembentukan OJK secara resmi tertuang Pasal 34 UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU tentang Bank Indonesia.

Dia mengatakan OJK tadinya berada dan bersatu dengan BI untuk menjadi sebuah otoritas jasa keuangan yang independen. OJK ditujukan untuk makin memperkuat regulasi, pengawasan, penindakan, bagi sektor keuangan yang terintegrasi.

“Saya ingin sampaikan OJK pada usia yg Ke-9 telah memiliki berbagai pengalaman yang seharusnya jadi pondasi OJK untuk berkembang ke depan. Pengalaman adalah guru terbaik bagi siapa saja termasuk institusi,” katanya.

Terkait dengan pengawasan terintegrasi, hal ini juga tercantum dalam draft RUU tentang reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan yang diterima Bisnis pada Jumat, 27 November 2020.

OJK dibahas dalam Pasal 55 draft RUU omnibus law sektor keuangan tersebut. Pengertian OJK disebutkan sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dengan Undang-Undang.

Dalam rangka mencapai tujuan OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan dan memelihara Stabilitas Sistem Keuangan secara aktif.

Tugas OJK antara lain mengatur dan melakukan pengawasan terintegrasi di sektor keuangan serta melakukan asesmen dampak sistemik konglomerasi keuangan, mendukung pelaksanaan kebijakan makroprudensial di sektor perbankan, dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank sesuai hasil perumusan kebijakan KSSK.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pulihkan Ekonomi, Mendag Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia-Thailand

Next Post

Utang Pemerintah Rp 5.877,71 T, Stafsus Sri Mulyani: Pil Pahit di Tengah Pandemi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Utang Pemerintah Rp 5.877,71 T, Stafsus Sri Mulyani: Pil Pahit di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara