Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Perluas Penjaminan Industri Hotel hingga Restoran

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-10
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi aturan penjaminan industri hotel, restoran, hingga akomodasi.

Kini aturan dipermudah sehingga lebih banyak industri di bidang tersebut terlindungi.

“Kriteria pelaku usaha korporasinya kita relaksasikan dalam hal ini tidak hanya yang terdampak covid terkait usaha,” ucap Sri Mulyani dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Jumat (9/4/2021).

Dalam peraturan lama, penjaminan diberikan kepada industri dengan jumlah karyawan minimal 300 orang. Sedangkan di aturan baru, penjaminan bisa diberikan kepada industri dengan minimal karyawan 50 orang.

“Dulu dengan industri manufaktur fokusnya yang labour intensive, padat karya makanya menggunakan kriterianya minimal jumlah karyawannya 300. Sekarang diturunkan minimal 100 atau 50 orang untuk sektor tertentu,” ungkap dia.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, perluasan diperlukan karena sektor tersebut yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa keringanan lainnya adalah dari segi tenor pinjaman. Tenor pinjaman yang diberikan lebih panjang, yakni selama 3 tahun dengan jumlah minimal pinjaman Rp 5 miliar. Sebelumnya, jumlah pinjaman harus sebesar Rp 10 miliar.

“Jumlah pinjamannya juga diturunkan dan lama pinjaman jadi diperpanjang 3 tahun. Mereka (hotel, restoran, dan akomodasi) masuk dalam kategori mendapatkan penjaminan yang direlaksasi dengan pinjaman Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penjaminan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Optimistis Subsidi Ongkir Rp 500 M Dongkrak Konsumsi

Next Post

Target pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mungkin tercapai

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Target pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mungkin tercapai

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara