Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Ungkap Alasan Belum Seluruh Insentif Tenaga Kesehatan Cair

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-28
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan belum mencairkan insentif bagi seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 meski telah mengalokasikan dalam APBN 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal ini disebabkan lantaran proses verifikasi data yang masih berlangsung.

Pemerintah  harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pencairan insentif tersebut.  “Dokternya di mana, namanya siapa, rumah sakit apa, petugasnya mana. Ini dilatarbelakangi oleh rasa kehati-hatian sehingga sampai bulan Juni belum semua mendapatkan kompensasi tenaga kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam Webinar Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pengeluaran anggaran terkait pos kesehatan masih sebesar 4,68% dari total anggaran yang dialokasikan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp 87,5 triliun untuk penanganan Covid-19.

 “Anggaran tersebut termasuk insentif-insentif lainnya di bidang kesehatan. Anggaran kesehatan itu kita kalibrasi terus,” ujar Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan telah menambah alokasi bantuan operasional kesehatan sebesar Rp 3,77 triliun. Dengan demikian, total terdapat anggaran Rp13,40 triliun yang diperuntukkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebutkan belum mengantongi data tenaga medis daerah yang diperlukan untuk pencairan insentif penanganan Covid-19 secara lengkap, terutama di daerah.  “Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka, pada akhir Mei lalu.

Padahal, menurut dia, data tersebut dibutuhkan agar pencairan insentif diterima oleh tenaga medis yang bertugas. Adapun tenaga medis yang mendapatkan insentif adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19. Insentif disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.

Meski pihaknya belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi. “Sehingga jika verifikasi sudah selesai, tentunya akan segera bisa kami salurkan kepada pemda,” katanya.

Pasien positif Covid-19 bertambah 1.385 orang per 27 Juni 2020. Total Kasus mencapai 52.812 dengan 21.909 pasien dinyatakan sembuh dan 2.720 orang meninggal dunia, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah Alokasikan 30 Ribu Ha Bangun Food Estate Tahap `1

Next Post

IMF: BI Transparan Laporkan Kebijakan Moneter

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IMF: BI Transparan Laporkan Kebijakan Moneter

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara