[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertanian dan aneka industri rentan bangkrut. Informasi tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (2/12).
Pernyataan itu berdasarkan Z-Score yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama hijau yang berarti aman dengan skor lebih dari atau sama dengan 2,9 untuk manufaktur dan lebih dari atau sama dengan 2,6 bagi sektor non manufaktur.
Kedua, kategori waspada yang diwakili dengan warna kuning dengan skor di rentang 1,23-2,9 untuk manufaktur dan 1,1-2,6 untuk non manufaktur.
Ketiga, kategori distress atau darurat yang diwakili oleh warna merah dengan skor kurang dari 1,23 untuk sektor manufaktur dan kurang dari 1,1 untuk non manufaktur.
“Ada dua kelompok BUMN yang masuk kategori distress (darurat) yaitu aneka industri dan pertanian,” katanya.
Ia merincikan Z-score sektor aneka industri sebesar 0,0 dan sektor pertanian -0,4. Artinya, kedua sektor berisiko gulung tikar.
Sri Mulyani menerangkan, saat ini, terdapat 9 BUMN yang masuk dalam sektor aneka industri. Terpantau kesembilan perusahaan pelat merah itu mengantongi Z-Score merah.
Kesembilan BUMN itu meliputi, PT Dirgantara Indonesia (Persero) dengan nilai Z-Score -0,84, PT Pindad (Persero) Z-Score 1,02, PT Industri Kereta Api (Persero) Z-Score 0,92, dan PT Barata Indonesia (Persero) Z-Score 0,83.
Berikutnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Z-Score 0,47, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero) Z-Score -1,72, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) -1,23, PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Z-Score 0,89, dan PT PAL Indonesia (Persero) Z-Score -0,1.
Sementara itu, dalam sektor pertanian terdapat lima BUMN dimana tiga diantaranya memiliki Z-Score merah, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Z-Score 0,35, PT Pertani (Persero) Z-Score 0,82, dan PT Sang Hyang Seri (Persero) Z-Score -14.02.
Dalam sektor ini hanya dua perusahaan yang masuk dalam Z-Score hijau yaitu PT Perikanan Nusantara (Persero) Z-Score 4,14 dan Perum Perikanan Indonesia Z-Score 6,56.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta menuturkan Z-Score berfungsi untuk mengukur kerentanan perusahaan terhadap kebangkrutan atau instabilitas.
“Itu istilah awam kebangkrutan, yang kami ukur misalnya, aset lancarnya cukup tidak, keuntungannya cukup tidak untuk mengatasi shock,” jelasnya.
Dari 11 sektor BUMN hanya tiga yang masuk dalam kategori aman yakni sektor perumahan (Z-Score 3,4), pariwisata (Z-Score 6,0), dan transportasi (Z-Score 4,5). Lalu, sektor BUMN konstruksi (Z-Score 1,7), infrastruktur (Z-Score 2,2), pertambangan (Z-Score 1,8), energi (Z-Score 1,9), dan barang konsumsi (Z-Score 2,1) masuk dalam kategori waspada.
Selain Z-Score, Kementerian Keuangan juga mengukur posisi Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio yang membandingkan jumlah utang terhadap ekuitas dan Return on Equity (ROE) atau rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang saham di perusahaan tersebut.
Tercatat, DER sektor aneka industri sebesar 3,4 atau dalam posisi merah sedangkan DER sektor pertanian masih hijau di level 0,9. Posisi ROE dua sektor itu juga kompak dalam posisi merah.(cnn)
Discussion about this post