[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -DPR RI menggelar rapat paripurna ke 18 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna ini, hadir secara langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, adanya pandemi COVID-19 menyebabkan perekonomian Indonesia pada 2020 mengalami kerugian yang cukup parah. Ekonomi domestik terkontraksi 2,1 persen atau lebih rendah dari semula sebelum pandemi yang ditargetkan mencapai pertumbuhan positif 5,3 persen.
Baca juga: Buka Festival Joglosemar 2021, Jokowi: Beri Tempat Terbaik untuk UMKM
“Berarti secara nominal perekonomian Indonesia kehilangan kesempatan untuk menciptakan nilai tambah atau mengalami kerugian dalam kurang lebih sebesar Rp1.356 triliun,” kata Sri Mulyani, Kamis 20 Mei 2021
Menurutnya, APBN 2020 telah bekerja luar biasa sangat keras di dalam rangka melindungi keselamatan jiwa rakyat Indonesia dan melindungi perekonomian Indonesia dari hantaman Dahsyat akibat COVID-19. Belanja negara pun meningkat 12,3 persen, mencapai Rp2.593,5 Triliun.
“Sementara pendapatan negara justru mengalami penurunan minus 16 persen. Karena aktivitas dunia usaha yang terpukul sangat dalam di satu sisi dan di sisi lain pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menolong dunia usaha agar mampu bertahan dan bahkan diharapkan dapat bangkit kembali,” ujar Sri.
Dia juga menambahkan, defisit APBN 2020 mencapai 6,1 persen terhadap PDB, dan menurutnya ini adalah tingkat defisit yang belum pernah terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Defisit ini jauh lebih meningkat dibandingkan rancangan awal APBN 2020 sebelum COVID-19 terjadi.
“Yang tadinya direncanakan hanya sebesar 1,76 persen dari PDB, dimana primary balance hampir mendekati balance atau nol rupiah,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna ini, Kehadiran anggota pada saat dimulai sebanyak 72 anggota secara fisik, 250 anggota secara virtual sehingga total yang hadir dikurangi 36 izin adalah 358 anggota DPR RI. Rapat tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan terbuka untuk umum.




Discussion about this post