Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Susi Pudjiastuti Minta Trenggono Tutup Keran Ekspor Terumbu Karang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-12-30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Sakti Wahyu Trenggono untuk melarang ekspor koral atau terumbu karang. Susi meminta Trenggono yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut melarang Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan-Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menerbitkan health certificate untuk komoditas itu.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM dibawah otoritas Bapak sbg MenKP. Jangan boleh terbitkan lagi Health Certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” cuit Susi di akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu, 30 Desember 2020.

Cuitan Susi tersebut menanggapi cuitan Trenggono di akun @saktitrenggono. Trenggono sebelumnya mencuit soal potensi sektor kelautan di Indonesia. Ia mengatakan sektor tersebut memberikan dampak ekonomi sangat besar untuk Tanah Air.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” tulis Trenggono.

Sebelumnya, ekspor karang hias sempat berhenti di era Susi Pudjiastuti. Dilansir dari Bisnis, pada era Menteri Edhy Prabowo, pemerintah membuka kembali keran ekspor untuk komoditas karang hias.

Informasi tersebut muncul setelah beredar dua surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Memo Pengangkutan Koral Karang Hias dan Nota Dinas Dirjen PRL ke Ka BKIPM tentang Perdagangan Karang Hias. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR Ri pada 25 November 2019.

Salah satu rekomendasi yang tertera dalam Nota Dinas, meminta agar KKP kembali memberikan pelayanan penerbitan Health Certificate (HC) untuk perdagangan karang hias hasil transplantasi/budidaya dan pengambilan dari alam serta arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang disampaikan pada Rapat Penyampaian Roadmap Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut tanggal 27 Maret 2020.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah kepentingan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sehingga perdagangan karang hias hasil transplantasi/budidaya maupun hasil pengambilan dari alam tetap dapat dilakukan dengan turut mempertimbangkan aspek legalitas, keberlanjutan dan ketertelusuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di dalam memorandum, tertera syarat dan kewajiban mengenai pengangkutan karang hias hasil transplantasi. “Setiap pengangkutan koral/karang hias hasil transplantasi wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Ketertelusuran yang diterbitkan oleh Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL),” bunyi surat yang dikutip oleh Bisnis.com, Kamis, 21 Mei 2020.

SKK tersebut merupakan persyaratan dalam penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan (HC) oleh UPT Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM. Memorandum tersebut juga menjelaskan jenis dan jumlah karang hasil transplantasi mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Stok pada 5-10 Desember 2019.

Selain itu, Layanan Penerbitan SKK hanya diberlakukan kepada perusahaan yang memiliki usaha transplantasi karang hias yang terdapat di BAP Stok, dan hanya dilakukan di 4 provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

RI Segera Miliki Pusat Industri Baterai Kendaraan Listrik

Next Post

Airlangga: Kepercayaan Investor Asing Mulai Pulih

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Airlangga: Kepercayaan Investor Asing Mulai Pulih

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara