Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Upah Minimum 2021, Kadin DKI Minta Buruh Mengerti Kondisi Perusahaan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap buruh mengerti kondisi perusahaan yang tak mampu menaikkan upah minimum 2021.

Menurut dia, penghasilan 60 persen perusahaan di bawah naungan Kadin DKI tahun ini minus akibat pandemi Covid-19. “Pekerja kan tahu perusahaannya dalam keadaan prihatin, masa harus menuntut. Tidak di-PHK (pemutusan hubungan kerja) saja sudah bersyukur,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan Asosiasi Serikat Pekerja(Aspek) DKI Jakarta Dedi Hartono menolak surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta gubernur tidak menaikkan upah minimum 2021. Dia meyakini ekonomi Jakarta bisa tumbuh 3,3 persen.

Diana menganggap pertumbuhan inflasi dan ekonomi tahun ini nol lantaran pandemi Covid-19. Untuk itulah, pengusaha meminta agar tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

Walau begitu, dia menuturkan, naik atau tidaknya upah 2021 bergantung pada kebijakan perusahaan. Diana mengimbau perusahaan yang tidak terkena dampak pandemi untuk tetap memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

“Jadi saya rasa kembali kepada policy (kebijakan) dari perusahaan masing-masing,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memutuskan tidak ada kenaikan upah minimum 2021. Pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi imbas dari pandemi dan perlunya pemulihan ekonomi nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Jangan lupa, subsidi gaji termin II bakal cair pada pekan depan

Next Post

Bertemu Menlu AS, Jokowi Ingin RI Kembali Dapat Fasilitas Bea Masuk

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bertemu Menlu AS, Jokowi Ingin RI Kembali Dapat Fasilitas Bea Masuk

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara