Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Utang Pemerintah Rp 5.877,71 T, Stafsus Sri Mulyani: Pil Pahit di Tengah Pandemi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-11-29
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto saat ini sudah menembus 30 persen. Berdasarkan bahan paparan Prastowo, per akhir Oktober 2020 rasio utang terhadap PDB berada pada level 37,84 persen.

Prastowo berujar rasio utang terhadap PDB itu naik di tengah pandemi Covid-19. Padahal, selama ini pemerintah sudah berupaya konsisten dari 2008 sampai 2019 untuk menjaga rasio kita di bawah 30 persen. “Tapi ini sebuah pil pahit yang harus diambil demi menjaga keselamatan rakyat akibat dampak Covid-19. Jadi tantangan kita ada di sini,” ujar Prastowo dalam sebuah webinar.

Menurut Prastowo, rasio utang pemerintah saat ini sebenarnya masih di bawah batas yang diatur dalam Undang-undang 17 Tahun 2003, yaitu sebesar 60 persen. Namun, pemerintah menilai kenaikan rasio utang tersebut tetap perlu waspadai. Dalam kondisi ini, peran pajak sebagai sumber penerimaan pemerintah, ujar dia, menjadi penting.

Total utang pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 5.877,71 triliun. Adapun utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 848,85 triliun dan Surat Berharga Negara Rp 5.028,86 triliun.

Dengan jumlah tersebut, persentase pinjaman pada total utang pemerintah pusat adalah di 14,44 persen. Sementara, surat berharga negara adalah sebesar 85,56 persen.

Lonjakan utang pemerintah adalah implikasi dari kebijakan luar biasa pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Pada masa pagebluk ini, pemerintah memperlebar ruang fiskal pada anggaran 2020 melalui peningkatan defisit anggaran menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen PDB.

Defisit ini terjadi lantaran turunnya pendapatan pemerintah lantaran melemahnya kondisi ekonomi dan daya beli serta pemberian insentif fiskal. Di sisi lain,belanja pemerintah naik untuk mengatasi dampak virus Corona.

Prastowo mengatakan kebijakan fiskal yang ekspansif itu hanya akan berlangsung hingga 2022. Pada 2023, pemerintah berjanji mengembalikan kembali disiplin fiskal dengan mendesain defisit anggaran di bawah tiga persen.

“Kalau kita sekarang kita bertumpu pada utang, dua tahun lagi bagaimana kita bisa membangun kebijakan fiskal yang lebih berdaya tahan dan berkesinambungan. Itu pertanyaan yang harus kita jawab bersama,” ujar Prastowo.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Berharap OJK di Usia Ke-9 Antisipasi Dampak Covid ke Sektor Keuangan

Next Post

Ini ramalan Faisal Basri dan Eric Sugandi mengenao prospek pemulihan ekonomi Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini ramalan Faisal Basri dan Eric Sugandi mengenao prospek pemulihan ekonomi Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara