Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Viral di TikTok Uang Rp75 Ribu Ditolak, Ini Penjelasan BI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-14
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Baru-baru ini beredal video TikTok tentang pedagang sate yang enggan dibayar dengan uang pecahan baru Rp75 ribu. Padahal, Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa uang baru tersebut bisa digunakan untuk transaksi, lho.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @tasripin_007. Dia memperlihatkan ibu-ibu penjual sate sambil memegang uang selembar Rp75 ribu.

“Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima, katanya ini uang nggak bisa dipake,” ucapnya dikutip Kamis (13/5/2021).

Melansir akun Instagram resmi milik BI pada Kamis (13/5/2021, uang nominal Rp75 ribu tersebut merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yang diluncurkan pada tahun lalu. Pada saat diluncurkan, Gubernur BI, Perry Wajiyo juga mengatakan bahwa masyarakat bisa menukar uang tersebut dengan jumlah yang sama.

“Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut,” kata Perry dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat YouTube, Senin (17/8/2020) lalu.

Uang pecahan Rp75 ribu juga merupakan alat pembayaran yang sah, Bunda. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bank IndonesiaNo.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Libur Lebaran, Stok dan Penyaluran BBM Nasional Naik 9,2 Hari

Next Post

Importir Datangkan 6.000 Ton Daging Sapi Beku Mei Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Importir Datangkan 6.000 Ton Daging Sapi Beku Mei Ini

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara