Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Keuangan Syariah dan Impact Investing

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-05-26
inArtikel, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
KeuanganNegara.id – Sepanjang sejarah kehidupan manusia, barangkali baru kali ini negara-negara di dunia bersepakat untuk membuat kemajuan ekonomi yang pada saat yang sama juga mencegah kerusakan lingkungan dan memperhatikan isu sosial. Tujuan tersebut tertuang dalamSustainable Development Goals (SDGs) yang disepakati oleh 193 negara pada tahun 2015, sebagai panduan arah kebijakan pembangunan hingga tahun 2030. 17 poin SDGs lebih berkepedulian lingkungan dan sosial dibandingkanMillenial Development Goals(MDGs) yang disepakatai tahun 2000 dan telah berakhir pada tahun 2015.Sebagai dampak dari meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan dan sosial, muncul berbagai inovasi termasuk di bidang keuangan melaluiimpact investing. Istilahimpact investingpertama kali digunakan oleh Rockfeller Foundation pada tahun 2007 untuk menggambarkan investasi yang bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial. Sejak itu,impact investingterus berkembang apalagi setelah disepakatinya 17 poin SDGs yang didalamnya memuat banyak target-target yang terkait dengan lingkungan dan sosial.

Semakin populernyaimpact investingsebetulnya merupakan sebuah peluang yang nyata bagi industri keuangan yang dari semenjak awal mula berdirinya sampai sekarang memang memiliki dimensi sosial yang kuat, yaitu industri keuangan syariah. Salah satu yang dapat dimanfaatkan dari industri keuangan syariah berkaitan denganimpact investingadalah wakaf uang (cash waqf).

Sesuai namanya, wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Termasuk dalam pengertian uang tunai adalah surat-surat berharga seperti saham, sukuk, dan deposito. Nilai uang atau surat berharga yang diwakafkan tersebut tidak boleh berkurang, sedangkan hasil investasinya dapat digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi sosial maupun lingkungan serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2002, wakaf uang hukumnya adalah boleh (jawaz).

Dari wakaf uang bisa diperoleh dua manfaat sekaligus. Pertama dari sisi investasi, terjadi peningkatan nilai tambah uang yang diwakafkan. Uang yang sebelumnya hanya disimpan atau digunakan untuk konsumsi bertambah nilai kegunaannya karena disalurkan pada aktivitas-aktivitas yang lebih produktif seperti bisnis. Kedua dari sisi pemanfaatan hasil investasi, berkontribusi langsung pada perbaikan kondisi lingkungan dan sosial.

Manfaat pertama memang merupakan hal yang umum bahkan dalam sistem keuangan konvensional tetapi tidak demikian dengan manfaat yang kedua. Dalam keuangan konvensional, hasil investasi hanya akan memberikan manfaat kepada si pemilik harta saja sehingga dampak buruk dari sistem kapitalis berupa semakin lebarnya perbedaan kekayaan antara si kaya dan si miskin tidak dapat terhindarkan. Wakaf uang bisa menjadi alat yang sangat efektif dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Berbeda dengan mekanisme pemerataan ekonomi melalui pajak dan belanja pemerintah, pemerataan ekonomi melalui wakaf uang tidak akan membuat pihak yang memiliki harta merasa enggan maupun merasa rugi. Hal ini karena bagi si pemilik harta, wakaf tidak dianggap sebagai uang yang hilang melainkan merupakan sebuah investasi jangka panjang yaitu untuk kehidupan setelah kematian, bahkan dengan balasan yang jauh berlipat ganda.

Potensi wakaf uang di Indonesia juga terhitung sangat besar. Dengan asumsi 100 juta umat muslim yang mampu mewakafkan uangnya Rp10.000 saja setiap bulan, maka akan terkumpul wakaf uang sebesar Rp12 triliun setiap tahunnya. Karena wakaf uang ini sifatnya berupa dana abadi (endowment) yang tidak boleh berkurang nilai pokoknya, maka kita dapat membayangkan betapa banyaknya dana wakaf uang yang akan terkumpul dalam 10 atau 20 tahun ke depan apabila mampu disosialisasikan serta dikelola dengan baik. Dengan semakin banyaknya dana wakaf uang yang terkumpul, akan semakin besar pula manfaat hasil investasi yang diperoleh setiap tahunnya. Masalah lingkungan kronik seperti kebersihan dan sanitasi mungkin bisa selesai tanpa harus mengandalkan dana dari APBN. Kita pun bisa optimis memberikan warisan yang terbaik kepada anak cucu kita berupa kondisi lingkungan yang jauh lebih bersih dan nyaman untuk ditinggali. Bukankah dahulu para pejuang kemerdekaan telah memberikan warisan berupa kemerdekaan sehingga kita bisa hidup bebas saat ini.

Lalu apa yang sudah kita berikan sebagai warisan kepada generasi mendatang? Wakaf uang dan hasil manfaatnya bisa jadi jawabannya.

Penulis: Bahtiar Fitkhasya Muslim, Kepala Subbidang Kebijakan Asuransi, Dana Pensiun, dan Penjaminan Syariah, Badan Kebijakan Fiskal

*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sengketa Pajak dan Penyelesaiannya

Next Post

Kekayaan Intelektual Turut Sumbangkan Pembangunan Ekonomi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kekayaan Intelektual Turut Sumbangkan Pembangunan Ekonomi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In