Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Artikel

Laju Perizinan RI Memang Masih Tertinggal di Asia Tenggara

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-07
inArtikel
Reading Time: 4min read
AA
0
Laju Perizinan RI Memang Masih Tertinggal di Asia Tenggara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Meskipun menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara, Indonesia masih belum mampu memikat investor secara maksimal. Potensi besar itu tertutupi bayang-bayang rumitnya proses membuka usaha di negara yang pada periode 2014-2018 lalu mencetak pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen tersebut.

Di laporan terbaru Bank Dunia berjudul Doing Business 2020, Indonesia tidak mampu meraih posisi lima besar negara dengan kemudahan berusaha di kawasan Asia Tenggara. Tak heran, walau Indonesia disebut-sebut menjadi salah kekuatan ekonomi paling besar secara pendapatan domestik bruto (PDB) di Asia Tenggara, perekonomiannya tumbuh lebih lambat dibanding negara-negara tetangganya.

Indonesia tahun ini kembali menjadi satu dari 190 negara yang disurvei oleh Bank Dunia terkait memberikan kemudahan berusaha. Hasilnya, Indonesia menempati urutan ke-73. Dari 10 topik yang dinilai, menurut Bank Dunia, ketertinggalan Indonesia setidaknya ada pada lima topik. Kelimanya adalah Memulai Usaha, Perizinan Konstruksi, Pendaftaran Properti, Perdagangan Lintas Batas, dan Penegakan Hukum terhadap Kontrak.

Peringkat ini menunjukkan bahwa pelayanan berbisnis di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di Asia Tenggara, khususnya Singapura, Malaysia, dan Thailand. Ketiga negara tetangga ini masuk dalam daftar 30 besar negara dengan peringkat Kemudahan Berusaha tertinggi di dunia. Sementara, Brunei Darussalam dan Vietnam sedikit lebih terdepan dibanding Indonesia.

Laju Perizinan RI Memang Masih Tertinggal di Asia Tenggara

Ketertinggalan ini tak lepas dari urusan perizinan yang berbelit dan tumpang tindih, serta aturan ketenagakerjaan yang terlalu mengekang pertumbuhan usaha. Aspek-aspek inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah jika ingin bersaing dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Perubahan birokrasi secara besar-besaran, termasuk memangkas tahapan dan syarat perizinan yang tak jelas manfaatnya, diperlukan untuk mempercepat gerak dan memperluas ruang perkembangan bisnis.

Baca juga:   Pemeriksaan Keuangan Negara

Capaian Indonesia ini sayangnya masih jauh dari ekspektasi Presiden Joko Widodo yang menginginkan posisi 40 besar pada periode ini. Alih-alih mencapai target, posisi Indonesia mandeg di urutan ke-73 sama seperti capaian di survei Bank Dunia periode 2017/2018. Di periode survei setahun sebelumnya, Indonesia ada di peringkat ke-72. Posisi yang masih bertengger di kisaran yang sama ini menunjukkan bahwa pemerintah belum melakukan reformasi bisnis yang berarti untuk menciptakan iklim bisnis yang menggoda bagi para investor.

Contohnya saja, proses perizinan konstruksi masih panjang dan lama. Sejak survei Bank Dunia periode 2016/2017 hingga yang terbaru atau 2018/2019, pengurusan izin konstruksi di Indonesia masih memakan waktu yang lama, yaitu rata-rata 200 hari. Prosedur yang diharuskan pun masih panjang. Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menyebut dibutuhkan rata-rata 18 prosedur untuk mengurus izin pembangunan di Indonesia. Di dua periode sebelumnya, prosedur ini hanya mampu ditekan sedikit menjadi 17. Tak heran, dalam hal perizinan konstruksi, Indonesia bahkan tak menembus posisi 100 besar. Dalam periode terbaru ini, peringkat perizinan konstruksi Indonesia berada di 112.

Rumitnya membuka usaha di Indonesia ini tentunya berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Meski stabil di kisaran 5 persen, pertumbuhan ekonomi Indonesia kalah melesat dibanding perekonomian tetangga Thailand dan Vietnam, yang sama-sama dikategorikan sebagai negara dengan pendapatan menengah. Dalam tiga tahun terakhir atau 2015-2018, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung lambat di angka 1.9 persen dibanding Thailand dan Vietnam yang dapat mencetak capaian masing-masing 32.2 persen dan 6 persen.

Baca juga:   Resesi, Suku Bunga Negatif, dan Zakat Mal

Thailand dan Vietnam sendiri saat ini menjadi dua dari lima besar negara dengan pelayanan berbisnis terbaik di kawasan Asia Tenggara. Periode kali ini, Singapura kembali duduk di posisi ke-2 sehingga untuk tiga tahun berturut-turut, negara Merlion ini memimpin tak hanya di kawasan Asia Tenggara tapi juga di dunia. Malaysia naik dari posisi 15 ke 12 dan begitu pun Thailand, yang melompat dari 27 ke 21. Sementara, Brunei Darussalam dan Vietnam masing-masing merosot ke posisi 66 dan 70 dari sebelumnya 55 dan 69.

Meski begitu, Malaysia paling terdepan di Asia Tenggara dalam mereformasi alur izin pembangunan hingga Negeri Jiran ini dinilai pantas berada di peringkat ke-2 dunia pada indikator perizinan konstruksi. Dalam laporan Doing Business 2020, Bank Dunia mencatat bahwa saat ini terdapat rata-rata 9 prosedur dengan 41 hari pengurusan untuk mendapatkan izin konstruksi. Hal ini tentu merupakan sebuah perbaikan dari 11 prosedur dan 54 hari pengurusan di survei 2017/2018. Sedangkan di periode sebelumnya, perolehan izin mendirikan konstruksi membutuhkan 14 prosedur dengan lama pemrosesan 78 hari.

Untuk diketahui, dalam laporan Bank Dunia sebelumnya, Malaysia memang mendapat pujian atas 6 reformasi kebijakan bisnisnya yang mengantar negara tersebut ke posisi sebelumnya, yaitu peringkat 15. Salah satu kebijakannya adalah terkait penyederhanaan alur perizinan konstruksi.

Indonesia juga pernah mendapat pujian serupa di awal pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama. Kala itu, di tahun 2015, Indonesia mampu melambungkan posisinya dari 120 ke 106. Setahun berikutnya, Indonesia kembali menanjak ke peringkat 91 hingga duduk di titik terbaiknya pada tahun 2017 di posisi ke-92. Posisi Indonesia dapat didompleng setelah pemerintah mengeluarkan 16 paket deregulasi antara lain terkait penerapan online single submission untuk mempermudah izin usaha, insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), layanan investasi tiga jam, perluasan tax allowance dan tax holiday, dan relaksasi daftar negatif investasi. Sayangnya, reformasi kebijakan itu hanya mampu mengantarkan Indonesia ke peringkat-72 sebelum akhirnya kini bergeser ke-73.

Baca juga:   Buyback Saham, Seberapa Efektif Redam Kepanikan Pasar?

Tak hanya paket kebijakan yang tak lagi menggiurkan bagi para investor, potensi pasar Indonesia pun redup tertutupi dengan kakunya regulasi terkait ketenagakerjaan dan upah minimum pekerja. Bank Dunia dalam laporan terbarunya mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara di kategori berpendapatan menengah ke bawah yang menerapkan regulasi mengikat terkait hal tersebut. Akibatnya, ruang gerak pebisnis untuk mengembangkan usahanya pun sangat terbatas.

Padahal, peraturan ketenagakerjaan seringkali menjadi insentif menggiurkan bagi sebuah perusahaan untuk masuk dan bertahan, maupun keluar dari pasar di sebuah negara. Hal ini tentunya berdampak pada ketersediaan peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.

Fakta ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bangun dari buaian reformasi paket kebijakan di awal pemerintahan Presiden Jokowi tersebut. Pemerintah harus bergegas kembali membuat perubahan yang lebih sesuai dan efektif dengan memperhitungkan dampak pada iklim bisnis. Kebijakan-kebijakan yang dinanti ini tak hanya akan mendongkrak posisi Indonesia di peringkat Kemudahan Berbisnis, namun juga memaksimalkan potensi pasar Indonesia yang amat besar serta memecut laju pertumbuhan ekonomi.

Laju Perizinan RI Memang Masih Tertinggal di Asia Tenggara

 

(cnbcindonesia)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Tags: Opini
Previous Post

LMAN Tidak Hanya Kelola Aset Komersil Namun Bisa Juga Fasilitasi Aset Non Komersil

Next Post

IATA: Akibat wabah corona, maskapai penerbangan dunia rugi hingga US$ 113 miliar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Tahun yang Berat untuk Industri Penerbangan Dunia

IATA: Akibat wabah corona, maskapai penerbangan dunia rugi hingga US$ 113 miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

0
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun

2021-01-28
Mei 2020, Impor Anjlok 32,65 Persen

Ekspor RI ke Cina Naik 10,10 Persen, Impor Turun 10,13 Persen

2021-01-28
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28

Recent News

RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun

2021-01-28
Mei 2020, Impor Anjlok 32,65 Persen

Ekspor RI ke Cina Naik 10,10 Persen, Impor Turun 10,13 Persen

2021-01-28
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true