OJK Bubarkan IPTN Milik Dirgantara Indonesia
KeuanganNegara.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan dana pensiun IPTN. Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri, yakni PT Dirgantara Indonesia (Persero), perusahaan pesawat terbang BUMN. Berdasarkan...

