KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan membahas soal pergantian posisi direktur utama (dirut) PT PLN (Persero) usai insiden listrik padam di sebagian wilayah Jawa pada Minggu (4/8) lalu. Saat ini, posisi orang nomor satu di perusahaan setrum negara itu diduduki oleh Sripeni Inten Cahyani.
“Tanya PLN (soal pergantian dirut),” kata Jokowi singkat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
Pemerintah selaku pemegang saham perseroan hingga kini belum menunjuk pejabat definitif untuk mengisi kursi dirut yang ditinggalkan Sofyan Basir sejak Rabu (29/5) lalu. Terakhir, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sripeni sebagai Pelaksana tugas (Plt) dirut pada 2 Agustus 2019, menggantikan Djoko Rahardjo Abumanan.
Jokowi juga tak ingin menanggapi lebih lanjut soal peristiwa listrik padam yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Kemarin, Senin (6/8), Presiden terpilih itu sempat mendatangi Kantor Pusat PLN untuk meminta penjelasan terkait listrik padam secara besar-besaran (blackout) di sejumlah area di Pulau Jawa.
“Tanya PLN,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum mau bicara soal pemberian sanksi untuk Sripeni yang dinilai lambat mengatasi masalah listrik padam mulai dari Jakarta, sebagian wilayah Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Perseroan baru berhasil memulihkan seluruh sistem pada Senin (5/8) malam.
“Saya pikir kami memikirkan cara mengatasinya. Itu (pemberian sanksi) jangan dikedepankan dulu. Yang penting bagaimana menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” kata Moeldoko di konfirmasi terpisah.
Mantan Panglima TNI itu lantas mengungkap alasan Jokowi menegur langsung jajaran direksi perusahaan plat merah itu dengan mendatangi kantor pusat PLN kemarin. Moeldoko menyebut Jokowi sebelumnya telah mendengarkan keluhan dari masyarakat.
Namun, kata Moeldoko, yang paling penting ke depan setiap pejabat negara selalu melakukan mitigasi terhadap segala kemungkinan yang terjadi di sektor tugasnya masing-masing. Menurutnya, setiap lembaga mesti memiliki rencana cadangan ketika terjadi masalah.
“Sehingga kalau terjadi sesuatu, contigency plan yang bisa A, B, C. Kalau terjadi ini, ini jawabannya. Itu yang dituntut dari Presiden,” katanya. (cnn)
Discussion about this post