Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Larangan Rombak Bos BUMN Jokowi Dianggap Bikin Negara ‘Stuck’

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-09
in BUMN & BUMD
Reading Time: 1 min read
A A
0

KeuanganNegara.id– Pengamat menilai perintah Presiden Joko Widodo(Jokowi) kepada menteri untuk tak merombak posisi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan membuat kebijakan strategis sampai Oktober 2019 akan membuat negara stagnan.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan keberlangsungan bisnis bisa saja terganggu karena permintaan Jokowi. Ia menilai keputusan Jokowi kurang tepat.

“Itu bisa membuat negara stuck,” kata Yunarto, Kamis (8/8).

Ia mencontohkan, ketika seorang direksi terbukti melakukan kesalahan dalam proses evaluasi, Menteri BUMN tak bisa berbuat apa-apa karena ada larangan dari Kepala Negara. Padahal jajaran direksi harus segera dirombak demi kelangsungan bisnis.

“Itu contoh paling ekstrem. Masa gara-gara surat edaran itu (permintaan Jokowi) kemudian tidak bisa berbuat apa-apa, Kementerian BUMN tidak bisa ngapa-ngapain. Kan tidak begitu,” ujar Yunarto.

Menurut dia, Jokowi seharusnya memperkuat posisinya dalam tiga bulan terakhir, sebelum kembali dilantik menjadi presiden pada Oktober 2019 mendatang. Yunarto menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa saja menganulir kebijakan sebelumnya yang dianggap tak memberi dampak positif.

“Bukan berarti tidak boleh ada pergantian direksi sama sekali. Jokowi harus mengambil kontrol lebih ketat dan keras di sisa tiga bulan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Jokowi memberikan perintah kepada menteri untuk tak mengubah posisi direksi BUMN sampai Oktober 2019. Selain itu, menteri juga dilarang mengubah posisi direktur jenderal di tubuh kementerian.

“Perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini (Menteri BUMN), tapi kepada semuanya. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur,” ujarnya.

Moeldoko bilang larangan itu dilakukan karena karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Jokowi disebut tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti.

“Ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya,” pungkas Moeldoko. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Turun Tipis, Emas Antam Dijual Rp752 Ribu per Gram

Next Post

Kuartal II, Defisit Transaksi Berjalan Bengkak Jadi US$8,4 M

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kuartal II, Defisit Transaksi Berjalan Bengkak Jadi US$8,4 M

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara