Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home BUMN & BUMD

Aplikasi “Online Monitoring” Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-26
in BUMN & BUMD, Dasar Pengetahuan
Reading Time: 11 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Dasbor OM-SPAN Kanwil

Contoh dasbor Aplikasi OM-SPAN yang dapat ditampilkan saat pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan masuk log.

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. OM-SPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dapat yang diakses melalui browser web seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox , Google Chrome, dan browser lainnya.

Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Jika terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN, maka yang dipergunakan adalah informasi yang dihasilkan dari Aplikasi SPAN.

Alamat

Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengakses alamat:

Prinsip Dasar

Prinsip-prinsip dasar aplikasi OM-SPAN adalah:

  1. Aplikasi OM-SPAN dilakukan secara sistem elektronik.
  2. Aplikasi OM-SPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan password sesuai dengan kewenangannya.
  3. Aplikasi OM-SPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional.
  4. Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OM-SPAN tidak realtime dengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu.
  5. Aplikasi OM-SPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Username” dan “Password” untuk Pengguna

Aplikasi OM-SPAN digunakan oleh:

  1. Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
  2. Kanwil Ditjen Perbendaharaan;
  3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
  4. Satuan Kerja (satker); dan
  5. Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN.

Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OM-SPAN.

Username dan password untuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP).
  2. Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
  3. Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.

Username dan password untuk Satker yang belum mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Satker mengajukan permintaan username dan password kepada Kepala KPPN setempat.
  2. Kepala KPPN menyampaikan Surat Permintaan username dan password dimaksud kepada Direktur TP.
  3. Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
  4. Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada KPPN.
  5. KPPN menyampaikan username dan password kepada Satker.

Username dan password untuk Satker yang sudah mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Satuan Kerja yang mempunyai akses langsung ke SPAN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat TP.
  2. Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
  3. Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.

Username dan password untuk pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Pejabat lain mengajukan permintaan username dan password kepada Direktur TP.
  2. Direktur TP at au pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
  3. Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.

Format permintaan dan SOP pembuatan username dan password tercantum dalam lampiran I dan II Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014.

Penggunaan

Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN

  1. Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan.
  2. Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya.
  3. Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil.
  4. Pejabat/pegawai pada KPPN yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala KPPN.

Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN paling kurang meliputi informasi:

  1. Manajemen Pengguna Aplikasi;
  2. Modul Penganggaran;
  3. Modul Kas;
  4. Modul Pembayaran;
  5. Modul Penerimaan;
  6. Modul Komitmen; dan
  7. Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.

Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya

Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi:

  1. Modul Penganggaran;
  2. Modul Komitmen;
  3. Modul Pembayaran; dan
  4. Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.

Informasi Minimum yang Diharuskan

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, informasi minimum yang harus ada dalam modul-modul Aplikasi OM-SPAN adalah sebagaimana tabel berikut:

Modul/Informasi Kebutuhan Minimum untuk Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN Kebutuhan Minimum untuk Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya
Manajemen Pengguna Aplikasi Ya Tidak
  • monitoring penggantian usemame SPAN
Ya Tidak
Modul Penganggaran Ya Ya
Ya Ya
Ya Ya
  • sisa pagu belanja, realisasi, dan encumbrance
Ya Ya
Ya Ya
  • realisasi belanja per satuan kerja
Ya Ya
  • belanja per Bagian Anggaran
Ya Ya
  • realisasi belanja transfer daerah
Ya Ya
Modul Kas Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
  • rekapitulasi SP2D BO Pusat
Ya Tidak
  • gaji terindikasi dobel pembayaran
Ya Tidak
  • gaji terindikasi salah tanggal
Ya Tidak
Ya Tidak
  • perbandingan gaji per bulan
Ya Tidak
Modul Pembayaran Ya Ya
Ya Ya
Ya Ya
Ya Ya
  • history (riwayat) tagihan
Ya Ya
Ya Ya
  • daftar SP2D per Satuan kerja
Ya Ya
  • rekapitulasi penerbitan SP2D
Ya Ya
  • kartu pengawasan maksimum pembayaran (PNBP)
Ya Ya
Modul Penerimaan Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Ya Tidak
Modul Komitmen Ya Ya
Ya Ya
Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN Ya Ya
Ya Ya
Ya Ya
Ya Ya

Sampai dengan Maret 2015, menu-menu yang telah ada pada OM-SPAN adalah sebagai berikut:

  • Beranda
  • Dashboard
  • Modul Manajemen User
  • Informasi DIPA
    • Informasi Revisi DIPA
    • Daftar DIPA dalam Proses Revisi
    • Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus
    • Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai
    • Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai
  • Data Ketersediaan Dana (Fund Available)
    • Per Bagian Anggaran
    • Per Satker
    • Per Output
    • Per Jenis Belanja
    • Per Sumber Dana
    • Per Satker – Jenis Belanja
    • Per Satker – Sumber Dana
    • Per Akun
  • Monitoring Belanja Transfer ke Daerah pada OM-SPAN

    Salah satu fitur Aplikasi OM-SPAN adalah monitoring oleh pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Belanja Transfer ke Daerah Per Kabupaten/Kota yang disalurkan melalui KPPN Jakarta II.

    Data Realisasi Belanja

    • Pagu dan Realisasi Belanja per Satker
    • Pagu dan Realisasi Belanja per BA
    • Pagu dan Realisasi Belanja per Program-Kegiatan
    • Pagu dan Realisasi Belanja per Jenis Kewenangan
    • Pagu dan Realisasi Belanja per Sumber Dana
    • Pagu dan Realisasi Belanja per Wilayah
    • Realisasi Belanja Transfer Daerah
  • Data Realisasi Penerimaan
    • Realisasi Pendapatan Per Akun
    • Realisasi Pendapatan Per Satker
  • Modul Pembayaran
    • Daftar Invoice Hasil Konversi Yang Belum Di Proses di SPAN
    • Monitoring Posisi Invoice
    • Hold Invoice
    • Daftar Penolakan PMRT
    • Histori Invoice
    • Durasi Penyelesaian SP2D
    • Daftar SP2D per Satker
    • Rekap Penerbitan SP2D
    • Karwas UP
    • Karwas TUP
  • Modul Penerimaan
    • Monitoring Pelimpahan
    • Monitoring Status LHP per Bulan
    • Monitoring Imbalan Jasa Perbankan
    • Monitoring Perhitungan Fihak Ketiga
    • Suspend Satker Penerimaan
    • Suspend Akun Penerimaan
    • Daftar NTPN Terindikasi Ganda
  • Bank
    • Monitoring SP2D – Bank
    • Monitoring Retur SP2D
    • SP2D Terbit di Atas Jam 3 Tertanggal Hari yang Sama
    • SP2D Backdate
    • SP2D Minus dan 0
    • SP2D Void
    • Rekap SP2D BO Pusat
  • Monitoring SP2D Gaji
    • Terindikasi Dobel
    • Terindikasi Salah Tanggal
    • Terindikasi Salah Bank
    • Terindikasi Salah PayGroup
    • Perbandingan Gaji per Bulan
  • Unduh Pelaporan SPAN
    • Laporan Arus Kas Tingkat KPPN
    • Laporan Realisasi Anggaran Tingkat KPPN
    • Laporan Konsolidasi Saldo Kas KPPN
  • Referensi
    • Register DJPU
    • Akun
    • KPPN
    • Sumber Dana
    • Lokasi
    • Satuan Kerja
  • Panduan

OM-SPAN G2

Pada tahun 2016 OM-SPAN memasuki generasi kedua yang disebut OM-SPAN G2 atau disebut juga sebagai OM-SPAN Next Generation. Saat diperkenalkan pada Corner Day Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, OM-SPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut:

  1. Semakin cepat
    OM-SPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmark pada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan.
  2. Semakin indah.
    Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna.
  3. Semakin nyaman
    Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu. Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi.
  4. Semakin bersahabat
    OM-SPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja, karena tersedia tampilan mobile yang familiar.

Referensi

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Satuan Kerja

Next Post

Pengelolaan Kinerja

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengelolaan Kinerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Loading Comments...