Kewajiban Kontinjensi atau Utang Kontinjensi bahasa Inggris: Contingent Liability dalam Standar Akuntansi Pemerintahan adalah:[]
- kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas; atau
- kewajiban kini yang timbul sebagai akibat masa lalu, tetapi tidak diakui karena:
- tidak terdapat kemungkinan besar (not probable) bahwa suatu entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajibannya; atau
- jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Kewajiban Kontinjensi sering dieja menjadi Kewajiban Kontingensi dan sering pula disebut Kewajiban Bersyarat.
Ardiyos (2011) memberi definisi kewajiban bersyarat sebagai berikut:[]
- kewajiban sosial seorang penjamin
- sejenis kewajiban yang diduga dapat timbul karena hal-hal yang tidak dapat dipastikan. Kewajiban ini tidak dicantumkan dalam neraca, namun kerap muncul sebagai Catatan (atas Laporan Keuangan).
- Perkara hukum yang tertunda yang memiliki kewajiban keuangan potensial.
- Kewajiban potensial yang mungkin timbul di masa mendatang, tergantung pada hasil peristiwa masa lalu. Misalnya, keputusan pengadilan pajak yang berlawanan dan diskonto piutang wesel. Untuk kemungkinan kerugian dibutuhkan pengungkapan catatan kaki. Perlu diperhatikan bahwa, estimasi kewajiban/utang hanya dapat dicatat/dibukukan apabila terdapat kemungkinan kerugian.
Referensi
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post