Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-26
in Artikel, Dasar Pengetahuan
Reading Time: 4 mins read
A A
0

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan adalah komite yang dibentuk untuk menyusun Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Komite ini menggantikan Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (pasal 57).
  • Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, yang telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 danKeputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009.

Organisasi dan Tata Kerja

Tugas Pokok

KSAP bertugas mempersiapkan penyusunan konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang wajib diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, KSAP melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Menteri Keuangan. KSAP bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.

Keanggotaan

KSAP terdiri atas:

  • Komite Konsultatif, yang bertugas memberi konsultasi atau pendapat dalam rangka perumusan konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang SAP, terdiri atas:
    • Ketua merangkap anggota: Dirjen Perbendaharaan
    • Wakil ketua merangkap anggota: Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
    • Anggota:
      • Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara;
      • Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI);
      • Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI);
      • Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (Apkasi);
      • Ketua Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (Apeksi).
  • Komite Kerja, yang bertugas mempersiapkan, merumuskan, dan menyusun konsep RPP tentang SAP.
  • Kelompok Kerja
  • Sekretariat

Lihat selengkapnya di halaman Keanggotaan KSAP pada situs resmi KSAP.

Keanggotaan KSAP berasal dari berbagai unsur pemerintahan, praktisi, asosiasi profesi, dan akademisi, yang mempunyai kompetensi akademik di bidang akuntansi sektor publik, register akuntan negara, dan reputasi baik di bidang profesi akuntansi. Dalam bertugas KSAP dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan atau pihak lain yang dianggap perlu.

Pertimbangan BPK

Dalam penyusunan SAP, KSAP menetapkan proses penyiapan standar dan meminta pertimbangan mengenai substansi standar kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK). Proses penyiapan standar dimaksud mencakup langkah-langkah yang perlu ditempuh secara cermat (due process) agar dihasilkan standar yang objektif dan bermutu. Terhadap pertimbangan yang diterima dari BPK, KSAP memberikan tanggapan, penjelasan, atau melakukan penyesuaian sebelum SAP ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah.

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

“Mendukung terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel dan transparan melalui Standar Akuntansi Pemerintahan yang berkualitas”

Misi

  1. Mewujudkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang andal dan diterima secara umum.
  2. Mendorong terwujudnya entitas pemerintah yang mampu menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  3. Mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang mampu memahami dan memanfaatkan informasi keuangan.

Tujuan

  1. Menyusun standar akuntansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, praktik dan wacana akuntansi paling mutakhir baik di Indonesia maupun di lingkungan internasional.
  2. Membantu entitas pelaporan menghasilkan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
  3. Membangun dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  4. Meningkatkan profesionalisme dan independensi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pranala Luar

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Dasar Pengetahuan
Previous Post

Perbendaharaan Negara

Next Post

Undang-Undang Tahun 1987

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peraturan Pemerintah Tahun 1987

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara