Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Dasar Pengetahuan

Pembilangan Suratpos Dinas Bebas Porto

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2018-04-26
inDasar Pengetahuan
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Petugas Kanwil VI Ditjen Anggaran Palembang Juzuardy N. (kiri), saat Pembilangan S5 di Kantor Pos Besar Palembang 30000 pada Januari 1997.

Petugas Kanwil VI Ditjen Anggaran Palembang Juzuardy N. (kiri), saat Pembilangan S5 di Kantor Pos Besar Palembang 30000 pada Januari 1997.

Pembilangan Suratpos Dinas Bebas Porto adalah pembilangan atau penghitungan terhadap suratpos dinas pusat yang dikirimkan bebas porto (tanpa biaya). Pembilangan dilakukan bersama-sama oleh pihak PT Pos Indonesia selaku penyedia jasa pengiriman suratpos dan pihak Ditjen Anggaran sebagai pembayar atas biaya yang ditagihkan. PT Pos Indonesia memberi kode S5 untuk suratpos dinas bebas porto. Oleh karena itu, kegiatan pembilangan ini juga disebut “pembilangan S5”.

Semua departemen/lembaga pusat, termasuk instansi vertikalnya di daerah, berhak mengirimkan suratpos tanpa biaya. Selain departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen, terdapat dua lembaga lain nonpemerintah yang juga diberi hak pengiriman bebas porto, yakni Palang Merah Indonesia dan Gerakan Pramuka. Semua biaya pengiriman, oleh PT Pos Indonesia ditagihkan setiap bulan ke Ditjen Anggaran. Untuk menguji kewajaran jumlah tagihan, maka setiap Januari dan Juli diselenggarakan Pembilangan Suratpos Dinas Bebas Porto (S5). Pembilangan dilakukan di Kantor Pos yang sekota dengan instansi vertikal Ditjen Anggaran. Petugas dari Ditjen Anggaran berasal dari pegawai Kanwil Ditjen Anggaran, KTUA, atau KPKN.

Ketentuan terakhir sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-34/A/2002, berat suratpos dinas pusat yang dibayar oleh pemerintah pusat adalah setinggi-tingginya sampai ddengan 1.000 gram sesuai dengan tarif pos yang berlaku dengan layanan tercatat dan tidak tercatat. Sedangkan yang beratnya di atas 1.000 gram, maka selisih lebih atas berat suratpos dinas pusat tersebut ditanggung oleh instansi pengirim[]

Tidak Berlaku Sejak 2003

Sejak diterbitkan Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-08/A/2003, suratpos dinas beba porto tidak lagi diberlakukan. Pembayaran suratpos dinas dilaksanakan sendiri oleh instansi masing-masing-masing secara tunai yang dibebankan pada DIK (sekarang DIPA) berkenaan serta sesuai dengan MAK yang ditentukan[backref name=”milis”]. Suratpos dinas dikirimkan dengan biaya yang langsung dibayarkan di loket-loket Kantor Pos atau menggunakan perangko.

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pajak Penjualan

Next Post

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Tahun 2013

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Tahun 2013

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Loading Comments...