Sumber: FAQ SPAN
Daftar Isi
- 1 Apa harapan dan pesan jajaran pimpinan?
- 2 Dengan penyesuaian jadwal yang kembali dilakukan dan tenggat waktu yang sedemikian singkat, apakah akan berdampak juga pada pelaksanaan pelatihan SPAN?
- 3 Lantas apakah sudah ada jadwal pasti implementasi?
- 4 Apakah sampai saat ini tim SPAN tetap berkomitmen penuh untuk mengejar target implementasi SPAN seperti yang sudah dicanangkan?
- 5 Apakah tim SPAN yakin bahwa SPAN akan terimplementasi dan adakah kemungkinan untuk menggunakan sistem sebelumnya (legacy)?
- 6 Rencana apa saja yang sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi penyesuaian jadwal SPAN?
- 7 Apa saja tahapan/fase tersebut?
- 8 Tantangan apa yang dihadapi tim SPAN dalam proses pengembangannya?
- 9 Sudah sejauh manakah perkembangan persiapan implementasi SPAN?
- 10 Siapa saja yang akan terlibat dalam GL Open sampai dengan pelaksanaan SPAN?
- 11 Sampai kapan konversi data ini akan dilakukan?
- 12 Mengapa GL Open ini perlu dilakukan?
- 13 Data apa yang dikonversikan?
- 14 Apa yang dimaksud dengan GL Open?
- 15 Apa saat ini sudah bisa menghubungi service desk SPAN?
- 16 Bagaimana bentuk dan pengimplementasian dari aplikasi untuk SPAN dan SAKTI ? Apa berupa single aplication & single database ? Apa aplikasinya seperti sekarang (beragam) tetapi menggunakan single database?
- 17 Jika tidak ada Supervisor, siapa yang bertanggung jawab dengan pengelolaan data supplier?
- 18 Setelah SPAN diterapkan apakah CSO di KPPN masih diperlukan serta apakah fungsi dari service desk yang ada di kantor pusat?
- 19 Apa yang dimaksud aplikasi yang terintegrasi ? dan apakah sudah pernah di uji coba?
- 20 Saat Satker menyusun RKAKL DIPA tahun 2013 pada tahun 2012 apakah aplikasi SAKTI sudah fixed (jadi sempurna)? Ataukah aka nada update-update seperti aplikasi sekarang?
- 21 Setelah implementasi SPAN apakah masih diperlukan supervisor di KPPN dan apa saja tugas-tugasnya ?
- 22 Apakah nanti saat pelaksanaan SPAN, aplikasi yang digunakan tidak menggunakan metode tambal sulam seperti yang selama ini terjadi? Mengingat yang terjadi sekarang ini adalah terjadi beberapa kali update aplikasi saat ditemukan kekurangan dalam menjalankan suatu aplikasi baik itu aplikasi di KPPN ataupun di satuan kerja.
- 23 Bagaimana tingkat keamanan TI SPAN mengingat dunia perbankan dengan tingkat sekuritas yang tinggi pun datanya masih bisa dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab? Perlu dicatat juga bahwa perbankan pun mengaplikasikan penggunaan PIN serta TOKEN yang dalam wacana yang beredar akan diadopsi juga oleh SPAN
- 24 Apakah jaringan internet yang digunakan jaringan pusintek saat ini, mengingat di Sungai Penuh koneksi internet lemah?
- 25 Kemampuan IT (SDM) apa saja yang dibutuhkan dalam penerapan SPAN?
- 26 Aplikasi untuk SPAN nanti baik hardware ataupun software-nya apakah semua disiapkan oleh pihak ke-3, sehingga kita tinggal mengoperasikannya saja?
- 27 Apakah peralatan TI yang sekarang sudah memadai untuk pelaksanaan SPAN, dan bila ada peralatan baru bagaimana pengadaannya?
- 28 Aplikasi yang digunakan apakah berbeda jauh dengan aplikasi sekarang?
- 29 Apakah manfaat/keunggulan SPAN dibandingkan dengan sistem yang selama ini sudah dilaksanakan?
- 30 Siapa yang menyediakan atau menjadi service desk?
- 31 Bagaimana pemenuhan kebutuhan jaringan di wilayah Timur, yang selama ini sering mengalami kendala/ gangguan?
- 32 Dengan SPAN bagaimana sistem atau aplikasi di KPPN nantinya dilaksanakan ?
- 33 Bagaimana kalau ada data dari satker salah karena semua data sudah terpusat siapa yang memperbaikinya ?
- 34 Seandainya ketika SPAN berjalan, ternyata ada kendala-kendala teknis yang dihadapi, harus bertanya kemana dan siapa?
- 35 Database aplikasi nantinya tetap ada di KPPN atau tidak?
- 36 Apa yang perlu disiapkan oleh KPPN terkait infrastruktur TI dalam rangka penerapan SPAN?
- 37 Apakah kedepan akan ada pelatihan teknis (computer) bagi staf KPPN dalam pelaksanaan SPAN, karena ada beberapa staf yang belum dapat menjalankan email dan koneksi dengan internet?
- 38 Untuk penggunaan teknologi, apakah di tingkat satker sudah siap (pengiriman dengan email) ?
- 39 Sehubungan database sudah di Pusintek, bagaimana dengan prosedur perbaikan data dari Sispen ataupun Ralat SPM dari Satker?
- 40 Apabila satelit di luar angkasa rusak karena faktor cuaca sedangkan proses bisnis sedang berjalan sehingga terjadi kemacetan, bagaimana mengatasinya ?
- 41 Keamanan data setelah pelaksanaan SPAN, apakah dengan by system dapat menjamin keamanan data pengelolaan keuangan negara mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai dengan akuntansi dan pelaporan keuangan. Keamanan di sini ada dua arti yaitu dalam hal keamanan para petugas FO dalam bertugas dan keamanan data secara elektronik yang sesuai dengan UU ITE.
- 42 Bagaimana sistem pengiriman data dari aplikasi SAKTI ke aplikasi SPAN oleh satker yang mana di daerah kantornya sinyal untuk internet susah bahkan tidak ada dan jarak lokasi satker tersebut dengan KPPN sangat jauh tempatnya (misal: di Lumpo Kab. Pesisir Selatan – Sumbar). Apabila melalui kurir atau jasa pengiriman/ekspedisi akan memakan waktu lama dan berulang-ulang mengingat dalam rangka pelaksanaan akuntansi berbasis akrual setiap ada transaksi harus disampaikan kepada KPPN, misal: penyampaian resume kontrak, resume tagihan sampai dengan SPM
- 43 Bagaimana payung hukum arsip soft copy? Misalnya bobot keabsahan tandatangan basah di PDF ?
- 44 Bagaimana kesiapan jaringan IT SPAN terutama untuk satker terpencil? Dan Bagaimana dengan satker yang tidak memiliki koneksi internet?
- 45 Pada tahun 2012 saat dilaksanakan Roll Out SPAN apakah satker masih menggunakan Aplikasi yang lama? Jika masih berarti satker menggukanan aplikasi lama dan SAKTI (untuk penyusunan RKAKL DIPA tahun 2011)
- 46 Apakah SPAN nantinya menggunakan jaringan internet yang sekarang ini ada? Apakah akan dipasang LAN baru?
- 47 SPAN akan menggunakan Hardware dan Software yang baru, akan dikemanakan Hardware dan Software lama yang merupakan Investasi bidang IT tersebut?
- 48 Bagaimana mengakomodir satker yang tidak mempunyai Data Center?
- 49 Bagaimana mekanisme backup data di SAKTI, mengingat selama ini bila ada kerusakan database di aplikasi satker dapat meminta datanya di KPPN?
- 50 Apakah tidak sebaiknya dibentuk service desk tingkat KPPN/Kanwil agar masalah pada tingkatan satker segera dapat teratasi?
- 51 Apabila satker ingin bertanya tentang masalah SPAN apakah KPPN tidak berwenang memberi penjelasan karena sudah ada Service Desk?
- 52 Apakah sudah disusun suatu mekanisme jika terjadi kesalahan atau kegagalan sistem yang ada di SPAN, misalkan dari satker sudah mengirimkan permintaan penerbitan SP2D gaji akan tetapi pada tanggal 1 (satu) tidak terbit SP2D gaji atas nama satker yang bersangkutan karena data permintaan tidak tercatat di database SPAN?
- 53 Apakah nanti masih ada penyusunan LKPP tingkat wilayah mengingat sudah menganut sistem dengan single database?
- 54 Apakah nantinya Kanwil dalam hal ini bidang AKLAP masih menerima ADK dari KPPN dalam hal penyusunan laporan?
- 55 Apakah Service Desk nantinya hanya akan ada di tingkat pusat ?
- 56 Adakah jaminan dari pembuat program SPAN bahwa sistem ini akan bisa diterapkan di Indonesia yang peraturannya kerap berubah?
- 57 Apakah programer DSP ikut dilibatkan dalam pembuatan TI SPAN?
- 58 Apakah pembuat sistem TI SPAN akan terus mengawal SPAN?
- 59 Kapan sarana dan prasarana SPAN
- 60 untuk KPPN Pangkalan Bun dipersiapkan ?
- 61 Apakah service desk bisa benar benar menjadi solusi penyelesaian permasalahan satu pintu?
- 62 Apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada DB SPAN, kemana harus melapor ?
- 63 Dengan Database terpusat, apakah kecepatan akses dan loading juga cepat ?
- 64 Siapakah yang akan bertanggungjawab dalam hal penyedia jasa jaringan (internet) dalam implementasi SPAN nantinya?
- 65 Bagaimana jaringan internet dan intranet saat implementasi SPAN ?
- 66 Apakah Komputer maupun perangkat elektronik di KPPN akan baru semua ?
- 67 Apakah aplikasi SPAN telah menampung seluruh aplikasi KPPN yang ada saat ini dan mudah digunakan?
- 68 Apakah ada Server Khusus buat database SPAN?
- 69 Apakah yang dimaksud COTS ?
- 70 Apakah Satker masih menyampaikan ADK ke KPPN?
- 71 Bagaimana dengan permasalahan security sistem database SPAN nantinya?
- 72 Di mana lokasi data center SPAN dan apakah ada sistem cadangan bila terjadi permasalahan pada sistem database ?
- 73 Bagaimana dengan satker yang belum menggunakan aplikasi SAKTI?
- 74 Terkait dengan IT, bagaimana dengan proses bisnis pada masing-masing seksi? Akankah tim dapat menjamin segera dapat menangani masalah IT bila terjadi gangguan pada sistem secara mendadak?
- 75 Apakah yang akan ‘segera’ dilakukan oleh pegawai terkait implementasi SPAN di KPPN Jakarta II sebagai pilot project?
- 76 Bagaimana proses bisnis dalam hal Penerimaan Negara pada saat implementasi SPAN nanti?
- 77 Apakah pelaporan penerimaan negara melalui bank akan tetap dilakukan secara manual, yaitu dengan cara pihak bank datang langsung ke KPPN?
- 78 Apakah LKP masih dicetak oleh seksi Bank/Giro Pos setelah SPAN diberlakukan ? Dan apakah Bank Persepsi masih mengirimkan data/ADK Penerimaan ke KPPN?
- 79 Apakah Billing System MPN-G2 sudah berjalan?
- 80 Mengapa SPAN belum menyentuh pajak?
- 81 Apakah LKP masih dibuat harian oleh KPPN?
- 82 Jika SPAN diberlakukan apakah bank/pos persepsi masih berkewajiban menyampaikan laporan harian ke KPPN?
- 83 Saat implementasi SPAN apakah Wajib Pajak/Wajib Setor/Wajib Bayar lebih mudah dalam menyetor pajak?
- 84 Dalam Implementasi SPAN, apakah kita masih perlu membukukan penerimaan?
- 85 Apakah NTPN dan TSA masih ada?
- 86 Kaitannya dengan sistem yang akan digunakan, apakah sudah dipastikan sistem tersebut bisa diterima oleh semua yang terkait dengan implementasi SPAN? Dalam hal ini K/L kaitannya dengan aplikasi SAKTI, dan Bea Cukai, Pajak, perbankan, kaitannya dengan MPN G-2.
- 87 Jika penerimaan sudah terpusat dan di kelola oleh Dit PKN, bagaimana jika ada ralat SSP/SSBP, menjadi kewenangan siapa untuk memperbaiki data jika ada kesalahan bukti setor?
- 88 Sehubungan dengan akan diterapkannya SPAN di KPPN Khusus Jakarta VI, dimana sudah tidak lagi dilakukan rekonsiliasi antara KPPN dengan satker, bagaimana perlakuan untuk rekon pembiayaan (rekon secara manual tidak by system) yang selama dilakukan sesuai dengan Perdirjen bersama antara DJPU dan DJPB?
- 89 Apakah dengan diimplementasikannya SPAN, tidak bermasalah dengan upaya-upaya meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP oleh BPK ?
- 90 Terkait dengan rekonsiliasi, berarti satker bisa melakukan rekonsiliasi tanpa harus datang ke KPPN. Lalu bagaimana dengan pengesahan hasil rekonsiliasinya? Dan bagaimana mengetahui bahwa rekonsiliasi itu sudah benar dan sudah dilakukan ?
- 91 Jika sudah tidak diperlukan lagi, apakah masih perlu ada fungsi verifikasi fisik di Seksi Verifikasi dan Akuntansi ?
- 92 Apakah rekonsiliasi dengan Satker masih diperlukan ?
- 93 Dalam SPAN, BUN menjadi satu database, apakah LKPP KPPN nantinya masih dibutuhkan? Dan apakah rekonsiliasi di KPPN, Kanwil dan eselon 1 masih berlangsung? karena BUN datanya otomatis sudah sama.
- 94 Dalam neraca SAU, terdapat informasi mengenai asset/barang milik pemerintah, SPAN tidak menghubungkan Dirjen Kekayaan Negara yang merupakan regulator mengenai hal tersebut. Mohon penjelasannya?
- 95 Bagaimanakah mekanisme rekonsiliasi SAI ke depan,apakah masih perlu rekon ?
- 96 Bagaimana teknik pelaksanaan pilot project di KPPN Khusus Jakarta VI ? Apakah jalan bersamaan antara system lama dengan SPAN ? Jika diterapkan 2 sistem (lama dan baru) bagaimana mekanisme pembuatan laporan keuangan (LKPP) yang berasal dari 2 sistem?
- 97 Bagaimana Prosedur/tata cara pelaporan setelah adanya SPAN?
- 98 Bagaimana tingkat efisiensi pengalokasian anggaran bagi tiap2 satker?
- 99 Apakah KPPN nantinya masih menyimpan dokumen DIPA?
- 100 Apakah DIPA masih tetap disampaikan ke KPPN dan satker?
- 101 Siapakah yang bertanggungjawab dalam peng-entry-an data awal pagu DIPA?
Apa harapan dan pesan jajaran pimpinan?
Pegang teguh komitmen dan tetap fokus untuk mencapai target implementasi SPAN seperti yang kita cita-citakan bersama. Buktikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa proses penyelenggaraan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sungguh bisa terlaksana!
Dengan penyesuaian jadwal yang kembali dilakukan dan tenggat waktu yang sedemikian singkat, apakah akan berdampak juga pada pelaksanaan pelatihan SPAN?
Pelatihan pengguna SPAN menjadi salah satu prioritas utama. Tim SPAN tengah mempersiapkan program pelatihan SPAN yang berfokus pada peran masing-masing pengguna (role-based training). Penyesuaian rencana implementasi SPAN memang mempengaruhi jadwal pelaksanaan program pelatihan SPAN, namun Tim SPAN terus memastikan bahwa pelaksanaan program pelatihan SPAN dilaksanakan dengan standar kualitas optimal agar para pengguna benar-benar siap mengimplementasikan SPAN.
Lantas apakah sudah ada jadwal pasti implementasi?
Jadwal implementasi SPAN bukan hanya melulu bicara tentang tanggal pasti tapi juga seluruh rangkaian proses dan aktivitas terkait. Saat ini kami masih dalam proses penjadwalan; beberapa aktivitas penting harus kami perhitungkan dalam menyusun rencana baru termasuk aktivitas perbendaharaan akhir tahun dan persiapan Laporan Keuangan.
Apakah sampai saat ini tim SPAN tetap berkomitmen penuh untuk mengejar target implementasi SPAN seperti yang sudah dicanangkan?
Kepercayaan yang diberikan seluruh pemangku kepentingan SPAN memacu motivasi tim SPAN untuk menyelesaikan implementasi SPAN dengan kualitas tertinggi. Implementasi SPAN merupakan satu program besar yang membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari semua pihak, bukan hanya dari tim SPAN saja. Terlepas dari perjalanan yang relatif panjang, SPAN diciptakan untuk mencapai tujuan luhur yaitu menciptakan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Cita-cita itulah yang harus selalu kita tanamkan dan kita junjung tinggi dalam setiap langkah kita mencapai tujuan implementasi SPAN.
Apakah tim SPAN yakin bahwa SPAN akan terimplementasi dan adakah kemungkinan untuk menggunakan sistem sebelumnya (legacy)?
Yakin. SPAN merupakan pilihan terbaik guna menjalankan proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Rencana apa saja yang sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi penyesuaian jadwal SPAN?
Tim SPAN menyadari penyesuaian jadwal ini tentu sangat berpengaruh kepada para pemangku kepentingan SPAN. Informasi penyesuaian rencana ini akan menjadi tanggung jawab penuh tim SPAN dan prosesnya tengah dilakukan secara bertahap melalui serangkaian kegiatan Manajemen Perubahan dan Komunikasi komprehensif yang disampaikan melalui KISS dan Duta SPAN Unit terkait.
Apa saja tahapan/fase tersebut?
Proses pengembangan aplikasi SPAN dilakukan melalui kostumisasi aplikasi sesuai kebutuhan proses bisnis; prosesnya melalui beberapa tahapan berikut: Tahap GL Open, yaitu konversi dan migrasi data transaksi harian dari sistem legacy (sistem yang digunakan saat ini) ke sistem SPAN. Selanjutnya tahapan pengujian aplikasi SPAN guna memaksimalkan fungsi dan kinerja sistem aplikasi serta menjaga keutuhan sistem. Rangkaian pengujian dimulai dari Unit Test, pengujian masing-masing fungsi pada aplikasi; kemudian Integration Test, pengujian keterhubungan seluruh sistem aplikasi sehingga seluruh alur proses bisnis SPAN berjalan efisien dan efektif; dan terakhir pengujian User Acceptance Test (UAT), yakni pengujian dengan melibatkan perwakilan pengguna (business owner) SPAN. Berikutnya masuk ke tahap terpenting, yakni pilot dan roll-out. Di sini para pengguna SPAN akan mendapat pelatihan penggunaan aplikasi SPAN dan mulai menerapkan proses bisnis baru.
Tantangan apa yang dihadapi tim SPAN dalam proses pengembangannya?
SPAN adalah program transformasi skala besar di bidang penganggaran dan perbendaharaan negara yang melibatkan DJA, DJPB dan Pusintek. Program ini menyempurnakan proses bisnis sebelumnya dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Pengembangan SPAN terbagi ke dalam beberapa fase penting yang juga menuntut ketelitian dan akurasi tinggi, ini mengakibatkan sebagian besar proses membutuhkan waktu relatif panjang.
Sudah sejauh manakah perkembangan persiapan implementasi SPAN?
Setelah 2 tahun berjalan, banyak sekali persiapan yang sudah terlaksana dengan baik, bahkan saat ini tim SPAN sudah sampai pada tahap pengujian aplikasi guna memastikan seluruh modul terintegrasi dengan baik. Selama masa pengujian, tim SPAN juga melakukan pembenahan setiap detil aplikasi sehingga dapat berfungsi tanpa ada kendala yang berarti.
Siapa saja yang akan terlibat dalam GL Open sampai dengan pelaksanaan SPAN?
Pihak – pihak yang akan terlibat sebagai berikut : • Direktorat Sistem Perbendaharaan; menyediakan data transaksi harian seluruh KPPN, data tersebut telah disesuaikan dengan Bagan Akun Standar (BAS) dan posting role 2012. • Direktorat Akuntasi dan Pelaporan Keuangan; menyediakan dan memverifikasi saldo awal 2012. • Direktorat Pengelolaan Kas Negara; menyediakan laporan dari sistem lama untuk di verifikasi dengan laporan hasil konversi SPAN serta memberikan masukan dan verifikasi hasil laporan. • LG sebagai pihak yang akan melakukan konversi. • Direktorat Transformasi Perbendaharaan sebagai penguji dan memverifikasi Laporan Keuangan yang dihasilkan.
Sampai kapan konversi data ini akan dilakukan?
Konversi data ini dimulai dari awal tahun 2012 sampai dengan SPAN terimplementasi di seluruh unit.
Mengapa GL Open ini perlu dilakukan?
GL Open dilakukan untuk mengkonversi data dari sistem saat ini ke database SPAN sehingga dapat digunakan untuk menyusun Laporan Keuangan yang berasal dari database SPAN.
Data apa yang dikonversikan?
(1) Data transaksi harian yang ada di Direktorat Sistem Perbendaharaan yang berasal dari seluruh KPPN (per 1 Januari 2012 – sekarang). (2) Data LKPP akhir tahun 2011.
Apa yang dimaksud dengan GL Open?
GL Open merupakan rangkaian tahap awal implementasi SPAN, meliputi Konversi Data Transaksi Harian” (Daily Transaction Convertion/DTC) 2012 ke database SPAN serta Konversi dan migrasi Neraca Saldo (Trial Balance Conversion/TBC) 2011 yang dilakukan untuk memperoleh saldo awal tahun 2012.
Apa saat ini sudah bisa menghubungi service desk SPAN?
Sudah, tetapi masih belum terdapat layanan secara khusus untuk SPAN
Bagaimana bentuk dan pengimplementasian dari aplikasi untuk SPAN dan SAKTI ? Apa berupa single aplication & single database ? Apa aplikasinya seperti sekarang (beragam) tetapi menggunakan single database?
(1) Untuk SPAN aplikasi yang ada akan sangat berbeda dengan yang ada sekarang karena telah menggunakan proses bisnis dan teknologi yang baru. (2) Untuk SAKTI, akan mengikuti perubahan proses bisnis di SPAN, tetapi dari sisi tampilan akan diusahakan semaksimal mungkin menyerupai dengan aplikasi yang ada sekarang
Jika tidak ada Supervisor, siapa yang bertanggung jawab dengan pengelolaan data supplier?
Data supplier akan dikelola secara terpusat
Setelah SPAN diterapkan apakah CSO di KPPN masih diperlukan serta apakah fungsi dari service desk yang ada di kantor pusat?
CSO masih bisa disediakan untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan satker, juga dapat berfungsi sebagai perpanjangan service desk kepada satker.
Apa yang dimaksud aplikasi yang terintegrasi ? dan apakah sudah pernah di uji coba?
Aplikasi yang terintegrasi adalah aplikasi yang semua datanya terpusat tetapi dapat diakses oleh klien melalui user interface di kantornya masing-masing (misalnya melalui web browser). SPAN sebelum diluncurkan dan diterapkan harus melalui tahap User Acceptance Test (UAT) yang dilakukan oleh pengguna.
Saat Satker menyusun RKAKL DIPA tahun 2013 pada tahun 2012 apakah aplikasi SAKTI sudah fixed (jadi sempurna)? Ataukah aka nada update-update seperti aplikasi sekarang?
Untuk menyusun RKAKL DIPA TA 2013, maka sudah akan menggunakan SAKTI
Setelah implementasi SPAN apakah masih diperlukan supervisor di KPPN dan apa saja tugas-tugasnya ?
Supervisor dengan tugas yang sekarang tidak diperlukan, namun masih diperlukan untuk mendukung hal lain, misalnya mendukung service desk sebagai perpanjangan tangan service desk dalam penyelesaian permasalahan terkait SPAN
Apakah nanti saat pelaksanaan SPAN, aplikasi yang digunakan tidak menggunakan metode tambal sulam seperti yang selama ini terjadi? Mengingat yang terjadi sekarang ini adalah terjadi beberapa kali update aplikasi saat ditemukan kekurangan dalam menjalankan suatu aplikasi baik itu aplikasi di KPPN ataupun di satuan kerja.
Update aplikasi masih dimungkinkan dan tidak dapat dielakkan mengingat proses bisnis dan perubahan organisasi yang terus berubah dan berkembang. Tetapi mengingat SPAN merupakan aplikasi berbasis web, maka update aplikasi bukan merupakan tanggung jawab dari klien (KPPN dan Kanwil) sehingga bila ada update yang melakukan adalah admin SPAN yang ada di Jakarta sedangkan klien akan terima apa adanya.
Bagaimana tingkat keamanan TI SPAN mengingat dunia perbankan dengan tingkat sekuritas yang tinggi pun datanya masih bisa dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab? Perlu dicatat juga bahwa perbankan pun mengaplikasikan penggunaan PIN serta TOKEN yang dalam wacana yang beredar akan diadopsi juga oleh SPAN
Keamanan dalam transaksi keuangan secara online merupakan syarat mutlak yang harus diperhatikan. Berikut upaya pengamanan pada SPAN
- a) Pengamanan Data
- User yang menggunakan SPAN tercatat secara lengkap datanya, sehingga semua transaksi yang dilakukan oleh user tersebut akan tercatat secara detail dan apabila terjadi fraud akan mudah dilakukan pelacakan siapa user yang telah melakukan fraud tersebut.
- Proses melakukan transaksi akan dilakukan proses approval yang bertahap, sehingga kesalahan input selama transaksi akan tereliminasi seminimal mungkin dan bila salah satu user melakukan kesalahan dapat dikoreksi oleh user lain yang tingkatan lebih tinggi.
- Data input yang berasal dari SATKER juga dilakukan pengamanan. Semua data yang berasal dari SATKER akan disertakan dengan PIN Pejabat sebagai pengganti tanda tangan dan divalidasi terlebih dahulu sebelum masuk ke SPAN sehingga dapat dijamin bahwa data yang diterima dari SATKER benar-benar berasal dari SATKER yang benar dan telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
- b) Pengamanan Jaringan
- Jaringan SPAN akan disediakan secara khusus dan terpisah dari jaringan yang ada serta didedikasikan hanya untuk SPAN sehingga akan ada jaminan tidak ada penyusup dalam jaringan SPAN.
Apakah jaringan internet yang digunakan jaringan pusintek saat ini, mengingat di Sungai Penuh koneksi internet lemah?
Jaringan internet yang akan digunakan oleh SPAN akan disediakan yang baru dan sepenuhnya didedikasikan untuk jaringan SPAN. Bilamana ada kejadian yang luar biasa dan jaringan SPAN benar-benar tidak dapat digunakan akan disediakan juga jaringan internet secara dial up sebagai Bussines Contigency Plan (BCP) SPAN. Disamping itu, jaringan Pusintek yang sekarang ada pada KPPN juga dapat digunakan sebagai BCP bila jaringan SPAN mengalami gangguan.
Kemampuan IT (SDM) apa saja yang dibutuhkan dalam penerapan SPAN?
Penerapan SPAN dituntut SDM yang mengerti TI, oleh karena itu untuk mendukung SPAN akan disediakan pelatihan-pelatihan berkenaan dengan TI maupun proses bisnis SPAN, sehingga diharapkan pada saat SPAN diterapkan semua SDM DJPb baik pusat maupun di daerah akan siap bekerja menggunakan SPAN.
Aplikasi untuk SPAN nanti baik hardware ataupun software-nya apakah semua disiapkan oleh pihak ke-3, sehingga kita tinggal mengoperasikannya saja?
Proyek SPAN merupakan proyek TI dengan skala besar dan bersifat multinasional yang pada saat bidding terbuka untuk seluruh penyedia jasa baik dalam maupun luar negeri. Disamping itu, proyek SPAN juga merupakan proyek ERP pertama yang diterapkan pada instansi pemerintah sehingga seluruh software dan hardware SPAN disediakan oleh pihak ke-3 tetapi tentunya dengan pengawasan dan penentuan kebutuhan dari pihak Kementerian Keuangan RI.
Apakah peralatan TI yang sekarang sudah memadai untuk pelaksanaan SPAN, dan bila ada peralatan baru bagaimana pengadaannya?
Penerapan SPAN merupakan paket lengkap dimana sistem, proses bisnis, dan juga infrastruktur yang digunakan akan disediakan semua oleh proyek SPAN ini. Dari segi infrastruktur, baik itu komputer, printer, dan jaringan internetnya akan diperbarui semua, sehingga infrastruktur yang ada sekarang tidak akan digunakan untuk SPAN, tetapi ada kemungkinan untuk memanfaat infrastruktur yang ada (printer dan komputer) sebagai terminal tambahan dengan catatan akan distandardisasi terlebih dahulu sehingga cocok dengan minimum requirement SPAN.
Aplikasi yang digunakan apakah berbeda jauh dengan aplikasi sekarang?
SPAN yang akan digunakan nanti akan mengikuti standard yang merupakan best practice yang sudah banyak digunakan di dunia. Sehingga aplikasi SPAN yang akan diterapkan akan sangat berbeda dengan aplikasi yang ada saat ini, berikut perbedaan-perbedaan antara SPAN dan aplikasi yang eksisting : (a) Aplikasi SPAN akan berbasis web, dimana semua KPPN akan menjadi klien yang databasenya sudah tersentralisasi, (b) Aplikasi SPAN akan berbasis akuntansi accrual basis, sedangkaan aplikasi eksisting masih berbasis akuntansi cash basis. (c) Aplikasi SPAN akan mempunyai proses bisnis yang telah diperbarui sehingga berbeda dengan proses bisnis yang ada sekarang.
Apakah manfaat/keunggulan SPAN dibandingkan dengan sistem yang selama ini sudah dilaksanakan?
SPAN Diharapkan mampu mengintegtrasikan data, sehingga bila ada keperluan data dapat didapatkan secara realtime dan akurat.
Siapa yang menyediakan atau menjadi service desk?
Service desk merupakan salah satu unit struktural dari pusintek.
Untuk jaringan yang menghubungkan antara KPPN dan kantor pusat akan dibangun khusus oleh konsultan LG CNS dan didukung dengan jaringan backup.
Dengan SPAN bagaimana sistem atau aplikasi di KPPN nantinya dilaksanakan ?
Semua aplikasi yang ada di KPPN saat ini akan diakomodir oleh SPAN, kecuali Aplikasi GPP KPPN.
Bagaimana kalau ada data dari satker salah karena semua data sudah terpusat siapa yang memperbaikinya ?
Dengan dilaksanakannya SPAN, tidak ada lagi perbaikan data langsung ke DB tetapi melalui interface SPAN yang semua KPPN diberi kewenangan untuk mengaksesnya.
Seandainya ketika SPAN berjalan, ternyata ada kendala-kendala teknis yang dihadapi, harus bertanya kemana dan siapa?
Service desk SPAN
Database aplikasi nantinya tetap ada di KPPN atau tidak?
:Tidak ada, semua tersentralisasi di Data Center.
Apa yang perlu disiapkan oleh KPPN terkait infrastruktur TI dalam rangka penerapan SPAN?
Yang perlu disiapkan adalah kondisi kelistrikan yang baik, baik itu terkait kestabilan tegangan, grounding, sampai dengan backup power yang berupa UPS dan/atau genset yang mendukung.
Apakah kedepan akan ada pelatihan teknis (computer) bagi staf KPPN dalam pelaksanaan SPAN, karena ada beberapa staf yang belum dapat menjalankan email dan koneksi dengan internet?
Akan diupayakan untuk diadakan pelatihan sesegera mungkin.
Untuk penggunaan teknologi, apakah di tingkat satker sudah siap (pengiriman dengan email) ?
Penggunaan email hanyalah kemudahan yang diberikan, tetapi tidak menghapus cara lama dengan datang langsung ke KPPN.
Sehubungan database sudah di Pusintek, bagaimana dengan prosedur perbaikan data dari Sispen ataupun Ralat SPM dari Satker?
Dengan dilaksanakannya SPAN, tidak ada lagi perbaikan data langsung ke DB tetapi melalui interface SPAN yang semua KPPN diberi kewenangan untuk mengaksesnya.
Apabila satelit di luar angkasa rusak karena faktor cuaca sedangkan proses bisnis sedang berjalan sehingga terjadi kemacetan, bagaimana mengatasinya ?
Akan menggunakan jaringan cadangan (backup line) yang telah disiapkan untuk SPAN
Keamanan data setelah pelaksanaan SPAN, apakah dengan by system dapat menjamin keamanan data pengelolaan keuangan negara mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai dengan akuntansi dan pelaporan keuangan. Keamanan di sini ada dua arti yaitu dalam hal keamanan para petugas FO dalam bertugas dan keamanan data secara elektronik yang sesuai dengan UU ITE.
Keamanan para petugas FO dan keamanan data dijamin dengan SOP baru.
Bagaimana sistem pengiriman data dari aplikasi SAKTI ke aplikasi SPAN oleh satker yang mana di daerah kantornya sinyal untuk internet susah bahkan tidak ada dan jarak lokasi satker tersebut dengan KPPN sangat jauh tempatnya (misal: di Lumpo Kab. Pesisir Selatan – Sumbar). Apabila melalui kurir atau jasa pengiriman/ekspedisi akan memakan waktu lama dan berulang-ulang mengingat dalam rangka pelaksanaan akuntansi berbasis akrual setiap ada transaksi harus disampaikan kepada KPPN, misal: penyampaian resume kontrak, resume tagihan sampai dengan SPM
Perlu kebijakan khusus terkait penyampaian ADK ke KPPN.
Bagaimana payung hukum arsip soft copy? Misalnya bobot keabsahan tandatangan basah di PDF ?
Softcopy ADK formatnya sudah ditentukan, bukan hardcopy yang dipindai (scan) menjadi PDF. Tanda tangan basah akan diganti dengan digital signature.
Bagaimana kesiapan jaringan IT SPAN terutama untuk satker terpencil? Dan Bagaimana dengan satker yang tidak memiliki koneksi internet?
Jaringan SPAN hanya sampai KPPN, tidak sampai ke satker
Pada tahun 2012 saat dilaksanakan Roll Out SPAN apakah satker masih menggunakan Aplikasi yang lama? Jika masih berarti satker menggukanan aplikasi lama dan SAKTI (untuk penyusunan RKAKL DIPA tahun 2011)
Pada tahun 2012 semua satker kecuali satker BA 999 lingkup Kementerian Keuangan tetap menggunakan Aplikasi Eksisting. Sedangkan untuk menginput RKAKL TA 2013 yang dimulai bulan April 2012 satker sudah mulai memakai SAKTI
Apakah SPAN nantinya menggunakan jaringan internet yang sekarang ini ada? Apakah akan dipasang LAN baru?
Untuk jaringan LAN akan dibangun baru dan khusus digunakan untuk SPAN, sementara untuk internet akan menggunakan jaringan DJPB.
SPAN akan menggunakan Hardware dan Software yang baru, akan dikemanakan Hardware dan Software lama yang merupakan Investasi bidang IT tersebut?
Untuk hardware akan dilakukan identifikasi, apakah hardware tersebut cukup dapat mendukung keperluan SPAN, jika ya maka akan digunakan sebagai hardware backup yang dapat difungsikan sementara ketika terjadi kerusakan terhadap hardware SPAN.
Bagaimana mengakomodir satker yang tidak mempunyai Data Center?
Untuk satker kecil masih memungkinkan untuk standalone(semua aplikasi dan data center berada dalam satu komputer), tetapi untuk satker yang besar harus mempunyai data center tersendiri. Namun, untuk modul penganggaran disediakan fasilitas untuk standalone dan dioperasikan tidak terkoneksi dengan datacenter nya, tetapi selanjutnya setelah semua proses selesai dilakukan penggabungan dengan database di datacenter aplikasi SAKTI.
Bagaimana mekanisme backup data di SAKTI, mengingat selama ini bila ada kerusakan database di aplikasi satker dapat meminta datanya di KPPN?
Mekanisme backup data sudah ada fasilitasnya baik di Aplikasi Eksisting maupun di SAKTI nantinya. Oleh karena itu, tugas kita untuk mengingatkan dan merubah cara pikir SATKER untuk secara proaktif dan mandiri dalam melakukan backup database aplikasinya. Bila SAKTI sudah dilaksanakan, tidak ada lagi kemungkinan KPPN membantu memulihkan database SATKER karena struktur Database SAKTI dan SPAN sangat berbeda dan KPPN tidak lagi mengelola databasekarena hanya sebagai client dari SPAN.
Apakah tidak sebaiknya dibentuk service desk tingkat KPPN/Kanwil agar masalah pada tingkatan satker segera dapat teratasi?
Di tingkat KPPN memang akan ditunjuk dukungan teknis sebagai perpanjangan tangan service desk SPAN, yang akan membantu untuk hal-hal tertentu yang telah diberikan kewenangan kepada dukungan teknis tersebut untuk dilaksanakan.
Apabila satker ingin bertanya tentang masalah SPAN apakah KPPN tidak berwenang memberi penjelasan karena sudah ada Service Desk?
KPPN tetap berwenang memberikan penjelasan, yang menjadi user service desk nantinya justru KPPN. Jika ada satker yang bertanya kepada KPPN dan KPPN tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, maka KPPN dapat menanyakan kepada service desk
Apakah sudah disusun suatu mekanisme jika terjadi kesalahan atau kegagalan sistem yang ada di SPAN, misalkan dari satker sudah mengirimkan permintaan penerbitan SP2D gaji akan tetapi pada tanggal 1 (satu) tidak terbit SP2D gaji atas nama satker yang bersangkutan karena data permintaan tidak tercatat di database SPAN?
Akan disusun suatu metode pengiriman permintaan dana tidak hanya melalui web service/FTP tapi bisa melalui sms ataupun manual. Setiap resume tagihan yang masuk dari satker ke KPPN akan diberi nomor sebagai respon KPPN bahwa resume tagihan telah diproses. Apabila satuan kerja sudah mengirimkan resume tagihan akan tetapi tidak mendapat nomor maka hendaknya melakukan konfirmasi ke KPPN agar resume tagihan tersebut dapat diproses
Untuk contoh kasus permintaan gaji yang tidak terproses maka satker dapat mengajukan ulang permintaan pembayaran gaji pada tanggal 1 (satu) tersebut dan akan langsung diproses.
Apakah nanti masih ada penyusunan LKPP tingkat wilayah mengingat sudah menganut sistem dengan single database?
Kanwil kemungkinan besar masih melakukan penyusunan LKPP tingkat wilayah, hanya saja data untuk keperluan penyusunan LKPP dapat langsung diambil dari database SPAN.
Apakah nantinya Kanwil dalam hal ini bidang AKLAP masih menerima ADK dari KPPN dalam hal penyusunan laporan?
Dalam penyusunan laporan tidak diperlukan mengambil ADK dari KPPN lagi karena kanwil dapat langsung mengambil data dari database SPAN yang terintegrasi.
Apakah Service Desk nantinya hanya akan ada di tingkat pusat ?
Ya, penerimaan segala pertanyaan akan terpusat (di pusintek), sehingga user tidak perlu bingung untuk bertanya ke siapa jika terjadi permasalahan, namun secara struktur service desk juga melibatkan perwakilan di daerah (disebut dukungan teknis di daerah) yang akan membantu service desk (sebagai perpanjangan tangan service desk).
Adakah jaminan dari pembuat program SPAN bahwa sistem ini akan bisa diterapkan di Indonesia yang peraturannya kerap berubah?
Sepanjang tidak mengubah core proses bisnis, aplikasi SPAN dapat disesuaikan.
Apakah programer DSP ikut dilibatkan dalam pembuatan TI SPAN?
Tidak, tetapi diikutsertakan dalam diskusi untuk mengetahui keadaan yang eksisting dan dalam masa transisi yang menghubungkan antara aplikasi eksisting dengan SPAN (misal bagaimana aplikasi eksisting dapat diterima di SPAN atau bagaimana data di aplikasi eksisting di konversi ke SPAN). Sedangkan dalam persiapan infrastruktur SPAN, tetap melibatkan PIC yang mengelola infrastruktur DJPB yang ada di DSP.
Apakah pembuat sistem TI SPAN akan terus mengawal SPAN?
Pembuat sistem TI SPAN-dalam hal ini konsultan LG CNS, akan mendukung selama 6 tahun, yakni masa warranty 1 tahun dan masa post warranty selama 5 tahun kemudian.
Kapan sarana dan prasarana SPAN
untuk KPPN Pangkalan Bun dipersiapkan ?
Persiapan sarana prasarana IT (PC, printer, dan perangkat jaringan) untuk KPPN Pangkalan BUN akan mulai dipasang sekitar April 2012.
Apakah service desk bisa benar benar menjadi solusi penyelesaian permasalahan satu pintu?
B : Ya, diharapkan demikian, karena service desk disusun secara terstruktur untuk melayani segala penyelesaian permasalahan yang terkait SPAN.
Apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada DB SPAN, kemana harus melapor ?
Service Desk SPAN
Dengan Database terpusat, apakah kecepatan akses dan loading juga cepat ?
Kecepatan loading telah ditentukan dalam dokumen lelang dan penyedia jasa harus dapat memenuhinya.
Siapakah yang akan bertanggungjawab dalam hal penyedia jasa jaringan (internet) dalam implementasi SPAN nantinya?
Layanan internet akan disediakan melalui jaringan DJPB dan bukan melalui jaringan SPAN, tanggung jawab jaringan internet ada di pusintek
Bagaimana jaringan internet dan intranet saat implementasi SPAN ?
Pada setiap kantor nantinya akan terdapat dua jaringan, pertama adalah jaringan span yang menghubungkan user dengan DC SPAN (intranet), dan yang kedua adalah jaringan DJPB yang menghubungkan user dengan internet dan intranet DJPB
Apakah Komputer maupun perangkat elektronik di KPPN akan baru semua ?
Untuk perangkat yang akan digunakan dalam SPAN akan baru semua, termasuk jaringannya.
Apakah aplikasi SPAN telah menampung seluruh aplikasi KPPN yang ada saat ini dan mudah digunakan?
Ya, kecuali Aplikasi Gaji KPPN.
Apakah ada Server Khusus buat database SPAN?
Ada. Server tersebut terpusat di Data Center Jakarta dengan backup di DRC Surabaya.
Apakah yang dimaksud COTS ?
Commercial off The Shelf, yaitu suatu paket software/aplikasi yang sudah jadi tetapi untuk penggunaannya dapat dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan. Kustomisasi tersebut dapat dilakukan sepanjang tidak termasuk yang prinsip.
Apakah Satker masih menyampaikan ADK ke KPPN?
Satker masih tetap menyampaikan ADK ke KPPN. Tetapi tidak harus selalu datang langsung ke KPPN, karena dapat disampaikan juga melalui portal SPAN yang nanti akan disediakan pada saat SAKTI dilaksanakan.
Bagaimana dengan permasalahan security sistem database SPAN nantinya?
Pengamanan jaringan akan menggunakan bantuan tools seperti internal security firewall dan intrusion prevention system. User tidak dapat akses langsung ke database SPAN, user hanya bisa akses melalui aplikasi SPAN, sebelum itu user juga harus terregistrasi di domain span.depkeu.go.id dimana didalam domain tersebut juga terdapat fitur security yang mengatur hak akses dari user tersebut
Di mana lokasi data center SPAN dan apakah ada sistem cadangan bila terjadi permasalahan pada sistem database ?
Data center SPAN berada di Jakarta, dan Disaster Recovery Center terdapat di Surabaya, bila terjadi permasalahan dengan data center / sistem, disaster recovery center akan mengembalikan sistem normal dalam waktu kurang dari 16 menit dan mampu untuk menyelamatkan data transit 15 menit sebelum sistem mengalami gangguan.
Bagaimana dengan satker yang belum menggunakan aplikasi SAKTI?
Untuk tahun 2012, semua SATKER masih akan tetap memakai aplikasi existing, kecuali SATKER BA 999 yang ada di Kemenkeu. Apabila KPPN-nya sudah menggunakan SPAN, maka akan ada aplikasi konversi di FO KPPN untuk mengubah ADK existing menjadi ADK SPAN sehingga dapat diterima oleh SPAN.
Terkait dengan IT, bagaimana dengan proses bisnis pada masing-masing seksi? Akankah tim dapat menjamin segera dapat menangani masalah IT bila terjadi gangguan pada sistem secara mendadak?
Melalui kepanjangan tangan service desk SPAN di tiap-tiap KPPN, tim akan berusaha menangani masalah sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan, dengan se optimal dan secepat mungkin setelah gangguan dilaporkan atau dideteksi.
Apakah yang akan ‘segera’ dilakukan oleh pegawai terkait implementasi SPAN di KPPN Jakarta II sebagai pilot project?
Terkait dengan IT, tidak ada kegiatan tertentu oleh pegawai. Dalam hal kompetensi IT pegawai, akan ada pelatihan-pelatihan ataupun sosialisasi mengenai SPAN.
Bagaimana proses bisnis dalam hal Penerimaan Negara pada saat implementasi SPAN nanti?
Proses Bisnis Penerimaan Negara dalam Implementasi SPAN sesuai Modul MPN-G2 antara lain :
- Proses Bisnis Billing
- Proses Bisnis Pembayaran Billing
- Proses Bisnis Penerimaan Negara melalui Potongan SPM
- Proses Bisnis Penerimaan Negara melalui Bank Indonesia
- Proses Bisnis Pengembalian Penerimaan/Pendapatan Negara
- Proses Bisnis Reversal dan Perbaikan Data Transaksi
- Proses Bisnis Rekonsiliasi Data Transaksi
- Proses Bisnis Pelimpahan Kas
- Proses Bisnis Pelaporan
Uraian lebih lengkap mengenai Proses Bisnis Penerimaan Negara dapat dilihat dalam Modul MPN-G2.
Apakah pelaporan penerimaan negara melalui bank akan tetap dilakukan secara manual, yaitu dengan cara pihak bank datang langsung ke KPPN?
Untuk MPN existing tetap dilakukan dan diharapkan dapat dilakukan secara elektronik, yakni ADK dikirim via email. Dalam kondisi tertentu, misal jaringan bank mati dapat dikirim via pos/datang langsung. Untuk MPN-G2 bank/pos persepsi tidak lagi melakukan pengiriman ADK. SPAN berinteraksi dengan MPN-G2 secara online.
Apakah LKP masih dicetak oleh seksi Bank/Giro Pos setelah SPAN diberlakukan ? Dan apakah Bank Persepsi masih mengirimkan data/ADK Penerimaan ke KPPN?
LKP tidak perlu lagi dicetak oleh seksi Bank/Giro Pos, karena SPAN menggunakan basis data tunggal (single database) maka LKP tersebut dapat dihasilkan oleh yang membutuhkan (sesuai kewenangan) melalui SPAN, sedangkan ADK bank/pos persepsi masih harus dikirimkan ke KPPN khususnya yang masih menggunakan MPN Existing. Untuk yang menggunakan MPN-G2 tidak perlu lagi dikirimkan ke KPPN.
Apakah Billing System MPN-G2 sudah berjalan?
Sebagian, Billing system MPN-G2 terdiri atas beberapa subsistem terpisah, Billing System Pajak, Billing System BC, Billing System DJA, dan Billing System Perbendaharaan. Sementara ini, Billing system DJP yang sudah diujicoba dengan PT Pos Indonesia.
Mengapa SPAN belum menyentuh pajak?
SPAN memang hanya berfokus pada penganggaran dan perbendaharaan, mulai dari proses penyusunan anggaran sampai penyusunan Laporan Keuangan, tidak terkait langsung dengan administrasi Perpajakan. Administrasi perpajakan merupakan tupoksi DJP. Sedangkan SPAN terbatas pada proses pencatatan penerimaannya saja (proses akuntansinya).
Apakah LKP masih dibuat harian oleh KPPN?
Tidak perlu, karena SPAN menggunakan basis data tunggal (single database) maka LKP tersebut dapat dihasilkan oleh yang membutuhkan (sesusai kewenangan) melalui SPAN.
Jika SPAN diberlakukan apakah bank/pos persepsi masih berkewajiban menyampaikan laporan harian ke KPPN?
Masih, LKP tidak perlu lagi dicetak oleh seksi Bank/Giro Pos, karena SPAN menggunakan basis data tunggal (single database) maka LKP tersebut dapat dihasilkan oleh yang membutuhkan (sesuai kewenangan) melalui SPAN , sedangkan ADK bank/pos persepsi masih harus dikirimkan ke KPPN khususnya yang masih menggunakan MPN Existing. Untuk yang menggunakan MPN-G2 tidak perlu lagi dikirimkan ke KPPN.untuk MPN Existing tetap dilakukan dan diharapkan dapat dilakukan secara elektronik, yakni ADK dikirim via email. Dalam kondisi tertentu, misal jaringan bank mati dapat dikirim via pos/datang langsung. Untuk MPN-G2 bank/pos persepsi tidak lagi melakukan pengiriman ADK. SPAN berinteraksi dengan MPN-G2 secara online.
Saat implementasi SPAN apakah Wajib Pajak/Wajib Setor/Wajib Bayar lebih mudah dalam menyetor pajak?
Sangat tergantung dengan sistem yang dibangun di MPN-G2 dan Billing System Pajak/Non Pajak. SPAN hanya memfasilitasi proses akuntansinya.
Dalam Implementasi SPAN, apakah kita masih perlu membukukan penerimaan?
Masih, karena memang nantinya semua pencatatan akuntansi dilakukan dalam SPAN termasuk pencatatan penerimaan.
Apakah NTPN dan TSA masih ada?
NTPN dan TSA masih ada, tetapi terdapat sedikit perbedaan. NTPN tetap dijadikan bukti transaksi penerimaan baik melalui MPN Eksisting (MPN-1) maupun MPN-G2 yang dalam proses pengembangan. Akan tetapi untuk penerimaan yang dicatat melalui SPAN seperti potongan pajak dalam SP2D, Penerimaan BLU tidak perlu dimintakan NTPN ke MPN/MPN-G2, tetapi menggunakan referensi dari SPAN. Untuk TSA, jika yang dimaksud adalah proses pelimpahan bank/pos persepi pada sore hari, maka nantinya dengan MPN-G2 hal tersebut tidak dilakukan lagi karena diharapkan dengan MPN-G2 bank/pos persepsi hanya akan memiliki satu rekening persepsi. Tetapi jika yang dimaksud TSA (treasury single account) adalah konsolidasi rekening pemerintah khususnya di rekening penerimaan, maka iya, proses bisnis MPN-G2 nantinya melakukan restrukturisasi rekening penerimaan di bank/pos persepsi. bahasan lebih lanjut mengenai restrukturisasi rekening dapat dibaca dalam modul MPN-G2 hal. 66
Kaitannya dengan sistem yang akan digunakan, apakah sudah dipastikan sistem tersebut bisa diterima oleh semua yang terkait dengan implementasi SPAN? Dalam hal ini K/L kaitannya dengan aplikasi SAKTI, dan Bea Cukai, Pajak, perbankan, kaitannya dengan MPN G-2.
Untuk SAKTI lebih banyak terkait dengan Modul Payment Management, sedangkan untuk Bea Cukai, Pajak, Perbankan, tidak terkait langsung dengan pengembangan SPAN. SPAN hanya akan berinteraksi dengan Bank/Pos Persepsi (MPN sekarang) dan MPN-G2.
Jika penerimaan sudah terpusat dan di kelola oleh Dit PKN, bagaimana jika ada ralat SSP/SSBP, menjadi kewenangan siapa untuk memperbaiki data jika ada kesalahan bukti setor?
Kesalahan buki setor (SSP/SSBP/SSPCP) hanya dapat dilakukan ralat di satker yang menerima setoran tersebut, untuk Pajak dilakukan ralat oleh KPP, setoran bea cukai oleh KPBC, setoran PNBP oleh masing-masing satker. KPPN hanya dapat melakukan perbaikan/ralat pencatatan penerimaan jika ada permintaan ralat resmi dari satker-satker tersebut diatas yang menjadi mitra kerja KPPN. Sedangkan, jika ada kesalahan ADK Bank/Pos Persepsi (MPN eksisting) maupun data dari MPN-G2, harus dikembalikan ke sumber ADK sebelum di catat dalam SPAN.Selain itu, ralat antar jenis akun (dari Pendapatan Pajak (41) menjadi Pendapatan PNBP (42)) tidak dapat dilakukan. dan harus melalui mekanisme pengembalian Pajak/Pengembalian PNBP.
Sehubungan dengan akan diterapkannya SPAN di KPPN Khusus Jakarta VI, dimana sudah tidak lagi dilakukan rekonsiliasi antara KPPN dengan satker, bagaimana perlakuan untuk rekon pembiayaan (rekon secara manual tidak by system) yang selama dilakukan sesuai dengan Perdirjen bersama antara DJPU dan DJPB?
Setelah SPAN maka proses rekonsiliasi data adalah data dari Aplikasi SAKTI pada satker dan data dari Aplikasi SPAN di KPPN karena penggunaan aplikasi yang berbeda antara satker dan KPPN. Untuk rekonsiliasi antara DJPU dan DJPB masih menggunakan sistem manual karena aplikasi DMFAS dan SASPEM belum terintegrasi dalam SPAN.
Apakah dengan diimplementasikannya SPAN, tidak bermasalah dengan upaya-upaya meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP oleh BPK ?
Tujuan implementasi SPAN justru akan meningkatkan kualitas LKPP, karena dengan adanya integrasi database dan sistem , proses check and balance dapat dilaksanakan mulai dari tingkat satker sehingga dihasilkan data dan laporan yang akuntabel. Untuk saat ini Tim SPAN sedang melakukan pembicaraan dengan BPK berkaitan dengan audit LKPP TA.2012 dan 2013 yang mengalami perubahan baik tampilan maupun proses penyusunannya.
Terkait dengan rekonsiliasi, berarti satker bisa melakukan rekonsiliasi tanpa harus datang ke KPPN. Lalu bagaimana dengan pengesahan hasil rekonsiliasinya? Dan bagaimana mengetahui bahwa rekonsiliasi itu sudah benar dan sudah dilakukan ?
Rekon bisa dilakukan dengan datang ke KPPN ,SMS Gateway, ataupun melalui email. Untuk pengesahan rekonsiliasi masih menggunakan Berita Acara Rekonsiliasi.Untuk hasil rekon akan ada kontrol dari SPAN, apakah sudah dalam proses penerbitan BAR atau masih proses pengecekan data.
Jika sudah tidak diperlukan lagi, apakah masih perlu ada fungsi verifikasi fisik di Seksi Verifikasi dan Akuntansi ?
Proses verifikasi fisik di seksi vera masih diperlukan untuk melaksanakan fungsi cek and balance.
Apakah rekonsiliasi dengan Satker masih diperlukan ?
Setelah SPAN maka proses rekonsiliasi data adalah data dari Aplikasi SAKTI pada satker dan data dari Aplikasi SPAN di KPPN karena penggunaan aplikasi yang berbeda antara satker dan KPPN. Proses rekonsiliasi dibutuhkan untuk mendapatkan Laporan Keuangan yang akuntabel
Dalam SPAN, BUN menjadi satu database, apakah LKPP KPPN nantinya masih dibutuhkan? Dan apakah rekonsiliasi di KPPN, Kanwil dan eselon 1 masih berlangsung? karena BUN datanya otomatis sudah sama.
Untuk Rekonsiliasi : Setelah SPAN maka proses rekonsiliasi data adalah data dari Aplikasi SAKTI pada satker dan data dari Aplikasi SPAN di KPPN karena penggunaan aplikasi yang berbeda antara satker dan KPPN. Untuk fungsi rekonsiliasi tingkat wilayah dan eselon I masih dilaksanakan.
Untuk Penyusunan LKPP :Sesuai amanat Undang Undang Keuangan Negara dan Undang Undang Perbendaharaan Negara , LKPP tingkat Kuasa BUN masih dibutuhkan untuk itu tetap disusun.
Dalam neraca SAU, terdapat informasi mengenai asset/barang milik pemerintah, SPAN tidak menghubungkan Dirjen Kekayaan Negara yang merupakan regulator mengenai hal tersebut. Mohon penjelasannya?
Neraca SAU yang menginformasikan tentang asset sudah tertampung dalam modul pelaporan SPAN, yang terintegrasi dalam satu system dan database. SPAN telah berkoordinasi dengan DJKN berkaitan dengan penyusunan kebijakan akuntansi asset seperti revaluasi asset dan penyusutan asset tetap.
Bagaimanakah mekanisme rekonsiliasi SAI ke depan,apakah masih perlu rekon ?
Setelah SPAN maka proses rekonsiliasi data adalah data dari Aplikasi SAKTI pada satker dan data dari Aplikasi SPAN di KPPN karena penggunaan aplikasi yang berbeda antara satker dan KPPN.
Bagaimana teknik pelaksanaan pilot project di KPPN Khusus Jakarta VI ? Apakah jalan bersamaan antara system lama dengan SPAN ? Jika diterapkan 2 sistem (lama dan baru) bagaimana mekanisme pembuatan laporan keuangan (LKPP) yang berasal dari 2 sistem?
Pelaksanaan pilot project dilaksanakan dengan sistem SPAN . Proses pembuatan laporan dilakukan setelah data KPPN non Piloting yang menggunakan system legacy dikonversi dengan data KPPN piloting yang telah menggunakan SPAN.
Bagaimana Prosedur/tata cara pelaporan setelah adanya SPAN?
Tata cara pelaporan setelah adanya SPAN akan mengalami sedikit perbedaan karena adanya penerapan basis akrual. Dengan system SPAN yang menggunakan single database, KPPN tidak harus mengirimkan data GL ke Kantor Wilayah dan Kantor Pusat sehingga pelaporan tingkat KPPN, Kanwil dan Kantor pusat mengacu pada satu database, yaitu database SPAN. Kebutuhan data laporan tingkat Kanwil dan Kantor Pusat difasilitasi dengan pemberian akses ke database SPAN sesuai dengan lingkup kewenangannya. Format dan Jenis Pelaporan akan ada penambahan karena penerapan basis Akrual dalam penyusunan laporan. Pelaporan dalam system SPAN juga menggunakan konsep User Defined Reporting yang memungkinkan pengguna mendisain sendiri format pelaporan sesuai dengan kebutuhannya. Konsep ini digunakan untuk pelaporan yang sifatnya ad hoc, tidak terstandar dan tidak rutin.
Bagaimana tingkat efisiensi pengalokasian anggaran bagi tiap2 satker?
Tergantung pembahasan antara Eselon I masing-masing satker dengan Direktorat Jenderal Anggaran
Apakah KPPN nantinya masih menyimpan dokumen DIPA?
Untuk sementara (saat ini), KPPN masih menyimpan dokumen DIPA
Apakah DIPA masih tetap disampaikan ke KPPN dan satker?
– Hard copy DIPA masih disampaikan ke KPPN dan satker
– Softcopy, untuk KPPN tidak diberikan karena KPPN dapat langsung mengakses ke SPAN. Sedangkan untuk satker tetap diberikan soft copy
Siapakah yang bertanggungjawab dalam peng-entry-an data awal pagu DIPA?
Berdasarkan ADK RKAKL Final dari Es I, data awal pagu DIPA di satker akan di entry satker, data dikirim ke DJPBN, dimasukkan ke SPAN dan akan dicheck dengan DB SPAN, jika sesuai akan masuk DB SPAN. Jika 2 digitnya beda maka akan dikembalikan ke satker untuk perbaikan.
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post