Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Dasar Pengetahuan

Surat Perintah Membayar

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-26
in Dasar Pengetahuan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.[]

SPM diproses menggunakan Aplikasi SPM yang dikembangkan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan. SPM berlaku sebagai surat perintah kepada KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah untuk mencairkan dana APBN.

SPM terdiri atas:

  • SPM Belanja Pegawai:
    • SPM Gaji Induk
    • SPM Gaji Susulan
    • SPM Kekurangan Gaji
    • SPM Uang Duka Wafat
    • SPM Persekot Gaji
    • SPM Gaji Terusan
  • SPM Belanja Barang dan lain-lain:
    • SPM Langsung
    • SPM Uang Persediaan
    • SPM Tambahan Uang Persediaan
    • SPM Penggantian Uang Persediaan
    • SPM Penggantian Uang Persediaan Nihil

Jenis SPM

Jenis SPM, antara lain:

  1. SPM Belanja Pegawai
    1. SPM Gaji Induk
    2. SPM Gaji Susulan
    3. SPM Kekurangan Gaji
    4. SPM Gaji Lainnya
  2. SPM Uang Persediaan
    1. SPM Dana Uang Persediaan (UYHD) (SPM Dana UP (UYHD))
    2. SPM Dana Uang Persediaan KP (SPM Dana UP KP)
    3. SPM Penggantian Uang Persediaan (SPM GUP)
    4. SPM Ganti Uang Persediaan KP (SPM GU KP)
  3. SPM Pengesahan
    1. Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja / SP3B / SPM BLU
    2. SPM Pengesahan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (SPM P BM DTP)
    3. SPM Pengesahan Pajak Ditanggung Pemerintah (SPM P BM DTP)
    4. SPM Pengesahan Hibah Langsung
      1. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL)
      2. Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL)
      3. Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL BJS)
  4. SPM Langsung (SPM LS)
  5. Transfer
  6. Transfer (SPM RK Pengganti)
  7. SPM Transfer
  8. SPM Langsung Potongan GOI Valas
  9. SPM Pembayaran Langsung (PL)
  10. Surat Kuasa Pembebanan (SKP)
  11. Surat Kuasa Membayar (SKM)
  12. SPM Pengembalian Pendapatan (SPM PP)
  13. SPM Pengembalian Penerimaan
    1. SPM Kelebihan Pembayaran Pajak (SPM KP Pajak)
    2. SPM Kelebihan Pembayaran Pajak (SPM KP PBB)
    3. SPM Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SPM KP BPHTB)
    4. SPM Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, dan/atau Bunga (SPM P BMDAB)
    5. SPM Pengembalian Bea Masuk, dan/atau Cukai (SPM P BMC)
    6. SPM Pengembalian Penerimaan Negera Bukan Pajak (SPM P PNBP)
    7. SPM Kembali Cukai (SPMKC)
    8. SPMKPE/KBK (SPMKPE/KBK)
    9. SPM PFK BULOG (SPM PFK BULOG)
    10. SPM PFK (PUSAT/PKN) (SPM PFK (PUSAT/PKN))
  14. SPM Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SPM PHP BPHTB)
  15. SPM Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (SPM PHP PBB)
  16. SPM Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SPM BP PBB)
  17. SPM Imbalan Bunga (SPM IB)
    1. SPM Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan (SPM IB PBB)
    2. SPM Imbalan Bunga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SPM IB BPHTB)
    3. SPM Imbalan Bunga Pajak (SPM IB Pajak)
    4. SPM Imbalan Bunga Bea Cukai (SPM IB Bea Cukai)

Penyampaian SPM

SPM beserta dokumen pendukung yang dilengkapi dengan Arsip Data Komputer (ADK) SPM disampaikan kepada KPPN oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pejabat yang ditunjuk paling lambat dua hari kerja setelah SPM diterbitkan. Pelaksanaan ketentuan tersebut dikecualikan untuk satker yang kondisi geografis dan transportasinya sulit, dengan memperhitungkan waktu yang dapat dipertanggungjawabkan.[]

Referensi

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Lelang

Next Post

Penagihan Pajak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penagihan Pajak

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In