Vakasi adalah uang yang diberikan kepada seseorang yang ditunjuk dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan:
- Pengujian;
- Pengawasan ujian;
- Pemeriksaan ujian;
- Penyusunan naskah ujian;
- Koordinasi ujian; dan
- Persiapan pembuatan ijazah.
Standar biaya vakasi menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010 adalah sebagai berikut:
Uraian | Satuan | Biaya (rupiah) | ||
---|---|---|---|---|
Setingkat Pendidikan Dasar | Setingkat Pendidikan Menengah | Setingkat Pendidikan Tinggi | ||
Penyusunan/pembuatan bahan ujian | Naskah/pelajaran | 135.000 | 150.000 | 190.000 |
Pemeriksaan hasil ujian | Siswa/mata ujian | 1.500 | 1.500 | 1.500 |
Pengawasan ujian | Orang hari (OH) | 200.000 | 250.000 | 200.000 |
Vakasi penyelenggara ujian pada tingkat pendidikan dasar dan menengah tidak diberikan untuk penyelenggaraan ujian yang bersifat latihan dan ujian lokal. Satuan biaya pengawas ujian untuk pengawas tingkat pendidikan dasar dan menengah sudah termasuk uang transport. Vakasi penyelenggara ujian pada tingkat pendidikan tinggi diberikan untuk ujian semester dan ujian akhir.
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post