[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 168.569 debitur empat bank BUMN mengajukan pelonggaran kredit akibat virus corona. Pengajuan tersebut disampaikan menyusul relaksasi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada nasabah perbankan maupun perusahaan pembiayaan (multifinance) terdampak virus corona.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan total nilai kredit dari seluruh nasabah tersebut mencapai Rp28,7 triliun. Rinciannya, debitur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebanyak 134.258 debitur dengan total baki debet senilai Rp14,9 triliun.
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) 6.238 debitur dengan total baki debet Rp6,9 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) 17.481 debitur dengan total baki debet Rp2,8 triliun, dan PT Bank Mandiri (Persero) sebanyak 10.592 debitur dengan total debet Rp4,1 triliun.
“Kami sudah memberikan insentif ke bank dan lembaga keuangan untuk restrukturisasi langsung lancar bagi semua level, bahkan untuk UMKM dan sektor informal,” ujarnya dalam video conference.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengungkapkan sebanyak 138 dari 183 multifinance telah menyatakan komitmen untuk memberikan relaksasi kredit. Mereka juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pelonggaran kredit.
“Ada 138 multifinance lapor ke OJK untuk melakukan program restrukturisasi dan sarana infrastruktur termasuk website dan sehingga peminjam tidak perlu datang ke mereka,” ucapnya.
Dari 138 multifinance yang melapor, sebanyak 14 perusahaan telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit dari debitur. Lalu, mayoritas atau sebanyak 99 perusahaan mengaku telah memiliki kebijakan pengajuan pelonggaran sedangkan 79 perusahaan telah menyatakan siap melakukan restrukturisasi.
“Per 31 Maret tercatat sebanyak 11.235 permohonan, lalu 10.206 debitur confirm dapat restrukturisasi,” imbuhnya.(cnn)
Discussion about this post