Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Airlangga sebut sanksi dalam aturan omnibus law bukan pidana melainkan denda

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-19
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Hingga saat ini pemerintah masih menyusun draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan dengan metode omnibus law. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui beleid ini pengusaha yang melanggar aturan tidak akan dikenakan sanksi pidana.

Airlangga menyebut, aturanomnibus law  ini akan berbasis hukum administrasi negara (administrative law) bukan hukum pidana (criminal law).

“Sehingga kalau ada pelanggaran itu sistemnya denda. Kalau bandel, kita cabut saja. Ini yang akan berubah, sehingga kasus pengusaha diberi police line dikurangi,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, dengan adanya kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Airlangga menyebut, rezim hukum berbisnis di Indonesia menjadi salah satu hal yang menjadi persoalan investasi di Indonesia. Tak hanya  itu, persoalan lainnya pun berkaitan dengan ketenagakerjaan hingga administrasi pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.

Karena itu menurut Airlangga perlu dilakukan perbaikan ekosistem investasi.

Sejauh ini terdapat 82 UU dengan sekitar 1.200 pasal yang harus dikaji dalam RUU Omnibus Law. Rencananya, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada Januari 2020.

Pengusaha masih terus membahas masukan yang akan diusulkan dalam RUU ini.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas RUU Omnibus Law mengatakan, masukan dari pengusaha atas RUU ini ditargetkan selesai pada 26 Desember.

Setelah masukan dari Satgas rampung, akan dilakukan focus group discussion (FGD) sebanyak 1 hingga 2 kali, setelahnya keputusan final akan diberikan kepada pemerintah di awal Januari 2020. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Menguat di Posisi Rp13.980, Terdongkrak Kesepakatan Dagang AS-China

Next Post

RI Sudah Bisa Produksi Kereta Sendiri, tapi Rel Masih Impor

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

RI Sudah Bisa Produksi Kereta Sendiri, tapi Rel Masih Impor

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In