Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat mal kembali beroperasi.

Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.

Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:   Dik Doank: Posisikan Sukuk Seperti Sahabat Bagi Masyarakat

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Apabila tidak menggunakan masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pusat perbelanjaan.

Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan. Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.

Baca juga:   Kerek Investasi, Menteri ESDM Rilis Aturan Pengelolan Data

Jarak fisik itu juga diberlakukan di dalam lift dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain.

Lebih lanjut, kata Alphonzus, pengelola mal juga akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki gerai.

“(Jumlahnya) sangat tergantung dengan luas toko masing-masing,” ujarnya.

Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.

Menurut dia, pembatasan itu juga berlaku di toilet, lift dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.

Baca juga:   BI Hanya Bisa Beli Surat Utang Pemerintah Rp125 Triliun

Alphonzus menegaskan, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa standar yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan tersebut.

“Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat,” ungkapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

PNBP Masih Tumbuh 21,7% karena BLU, Dividen dan Surplus BI

Next Post

Menjelang lebaran, PLN kerahkan 31.000 personil untuk amankan pasokan listrik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Menjelang lebaran, PLN kerahkan 31.000 personil untuk amankan pasokan listrik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true