Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Dunia nilai insentif pajak tidak ampuh gerek daya saing RI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-07
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Bank Dunia menilai banjir insentif pajak tidak ampuh untuk mengerek daya saing industri manufaktur Indonesia di mata dunia internasional.

Hal itu terungkap dalam materi paparan Bank Dunia yang beredar di publik. Materi paparan itu disebut telah dipresentasikan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan 2 September 2019 lalu. Dalam materi tersebut, Bank Dunia menyampaikan pemberian insentif fiskal tidak dapat menjawab segala persoalan yang menghambat ekspor manufaktur dan keterlibatan Indonesia di rantai pasok global.

“Tidak ada jumlah pemberian insentif pajak dan/atau pembebasan pajak yang dapat mengoreksi persoalan tersebut dan membuat Indonesia kompetitif secara internasional di sektor otomotif, tekstil, elektronik, farmasi, dan industri manufaktur lainnya,” seperti dikutip dari materi paparan Bank Dunia, Jumat (6/9).

Padahal, pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana penerbitan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Baca juga:   Jokowi: Berulang Kali Saya Ingatkan Hati-hati Pakai Uang Rakyat, Apalagi Bansos

Dalam RUU tersebut, pemerintah mengatur beberapa relaksasi fiskal. Salah satunya, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 20 persen pada 2023 secara bertahap.Hal ini bertujuan untuk memberi ruang pendanaan dari dalam negeri untuk menambah investasi dan mengerek aliran modal asing.

Sementara, menurut Bank Dunia, rendahnya ekspor dan keterlibatan Indonesia di rantai pasok dunia tidak hanya disebabkan oleh kurangnya insentif.

Persoalan pertama, impor input untuk barang ekspor memakan biaya dan waktu. Misalnya, dalam hal inspeksi sebelum pengiriman yang memerlukan laporan dari 2 surveyor di pelabuhan.

Kredibilitas menggambarkan Indonesia yang benar-benar terbuka bagi dunia usaha. Hal itu salah satunya bisa dilakukan dengan melonggarkan batas kepemilikan asing dalam daftar investasi negatif di beberapa sektor utama.Kemudian, perbedaan antara aturan dan pelaksanaannya juga menjadi permasalahan yang besar di sisi ekspor.Belum lagi perlu persetujuan impor dan surat rekomendasi dari Kementerian Industri yang digunakan untuk memberikan diskresi untuk jenis barang dan jumlahnya yang akan diimpor, seperti ban.

Baca juga:   Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Erick Thohir: Jangan Disalahartikan

Kedua, ekspor Indonesia tidak kompetitif karena mayoritas input otomotif dikenakan tarif impor. Contohnya impor ban yang kena tarif 15 persen dan kabel pemantik sebesar 10 persen.

Ketiga, Indonesia tidak punya cukup SDM untuk mengisi posisi teknisi produksi, teknisi pemrosesan, manajer desain teknis, manajer perencanaan produksi, hingga manajer SDM.

Terakhir, restriksi investasi asing langsung membuat biaya logistik tinggi dan biaya listrik lebih mahal dan kurang bisa diandalkan dibandingkan negara tetangga.

Sebagai contoh, produsen di Kawasan Perdagangan Bebas seperti Batam dikecualikan dari prosedur impor untuk input barang ekspor. Dalam pelaksanaannya, menurut Bank Dunia, hal itu tidak terjadi.

Baca juga:   Manfaatkan Momentum Kepercayaan Internasional

Berikutnya, surat rekomendasi impor Kementerian Perindustrian seharusnya maksimal terbit 5 hari tapi, biasanya, membutuhkan waktu antara 3-6 bulan bahkan lebih lama.

Alih-alih insentif pajak, Bank Dunia menilai Indonesia perlu mengejutkan investor dengan reformasi nyata yang mampu menciptakan kredibilitas, kepastian, dan kepatuhan.

“Tidak hanya mengundang investor tetapi juga menyambut mereka,” tutur Bank Dunia.

Kepastian mencerminkan konsistensi aturan yang tidak mudah berubah-ubah. Untuk itu, perlu ada kebijakan bahwa aturan pemerintah pusat tidak akan bisa diubah atau dibatalkan oleh diskresi oleh kementerian atau pemerintah daerah.

Kepatuhan mencerminkan ketaatan pada strategi atau kebijakan presiden. Menurut Bank Dunia, pemerintah gagal menciptakan kredibilitas dan kepastian karena kurang ambisi dan kepatuhan terhadap arahan presiden. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi RI ‘Cuma’ Naik 4,9 Persen pada 2022

Next Post

BI Nilai Sifat Konsumtif Milenial Bantu Perkuat Ekonomi RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BI Racik Kebijakan Makroprudensial Untuk Sektor Manufaktur

BI Nilai Sifat Konsumtif Milenial Bantu Perkuat Ekonomi RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

0
Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

2021-01-27
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27

Recent News

Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

2021-01-27
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true