Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bea Cukai Beberkan Modus dan Pencegahan Penipuan Atas Nama Bea Cukai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-05
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Bea Cukai Beberkan Modus dan Pencegahan Penipuan Atas Nama Bea Cukai
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

KeuanganNegara.id-Semakin maraknya penipuan jenis barang yang mengatasnamakan Bea Cukai seperti uang tunai, emas batangan, tas mewah, dan barang elektronik, membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memaparkan berbagai modus penipuan berikut cara pencegahannya.

Modus pertama adalah jual beli online dalam negeri. Pelaku menawarkan barang pada media sosial, mayoritas Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah di bawah harga pasar.

“Modus penipuan pertama adalah jual beli online kiriman dalam negeri. Dalam negeri saja sudah dijadikan alasan. Padahal Bea Cukai identik dengan kiriman luar negeri. Ada foto profil WA Dirjen Bea Cukai tapi nomornya bukan nomor beliau. Rata-rata, pelaku menawarkan barang sitaan Bea Cukai, black market, tanpa pajak. Mayoritas melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga murah,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (Direktur KIAL) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat dalam acara Temu Wartawan tentang Upaya Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai di ruang media Kementerian Keuangan, Jakarta,

Ia melanjutkan, setelah korban mentransfer uang, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal (tidak dilengkapi PPN) dan meminta korban mentransfer uang ke rekening pelaku. Mayoritas disertai ancaman dan akan dijemput polisi, kurungan atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.

Modus penipuan kedua adalah lelang palsu. Pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Lelang tertutup tapi resmi, calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Baca juga:   Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$129,2 Miliar per Desember

“Kedua adalah lelang palsu. Modus lelang tertutup tapi resmi. Padahal tidak ada lelang tertutup, selalu terbuka untuk barang-barang dari Bea Cukai. Calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang tetapi intinya adalah rekening pribadi seseorang,” jelasnya.

Modus ketiga adalah modus kiriman luar negeri biasanya melalui SMS, WA, FB, Instagram, dan media sosial lainnya dimana biasanya diawali dengan perkenalan atau membangun kepercayaan (trust) selama berbulan-bulan. Kaum hawa dihimbau untuk lebih hati-hati, karena mereka seringkali tertipu oleh modus ini karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara dan menimbulkan kerugian paling besar.

“Biasanya ada awalannya. Korban berkenalan dengan pelaku melalui media daring utamanya FB, Insta dan medsia sosial lainnya. Mereka (pelaku) membangun trust dulu berbulan-bulan. Setelah beberapa lama, ujungnya, pelaku mengirimkan barang kepada korban biasanya berisi HP, tas, emas termasuk uang. Kemudian, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai menyatakan, paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan, atau harus bayar bea masuk. Korban biasanya diminta transfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi (si pelaku). Motifnya rata-rata asmara. Rata-rata kaum hawa yang kena karena percaya sekali dengan pelaku,” terangnya.

Baca juga:   Pansel Capim KPK Masih Rancang Format Uji Publik

Kemudian modus selanjutnya adalah teman ditahan karena membawa uang melebihi batas di Cengkareng. Modusnya, biasanya korban berkenalan dengan pelaku melalui media daring. Setelah beberapa lama, pelaku menyatakan ingin mengunjungi Indonesia. Pada saat pelaku mengaku sudah sampai di Indonesia, pelaku menghubungi korban dan menyatakan dirinya ditahan karena membawa uang yang dalam jumlah banyak dan meminta agar korban mentransfer uang agar dirinya dibebaskan. Si pelaku biasanya berdalih jika ia berada di Jakarta, ia akan mengatakan tertahan di Bali, begitu juga sebaliknya agar tidak mudah untuk dijemput atau dipastikan keadaannya oleh si korban.

Untuk membuat korban semakin panik, pelaku mengaku dirinya disekap di ruangan tertutup sehingga tidak dapat berkomunikasi. Selain itu pelaku menyatakan bahwa petugas mengambil semua barang pribadinya untuk disita.

Modus berikutnya adalah kiriman diplomatik karena biasanya relatif tidak diperiksa oleh Bea Cukai. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat web tracking sendiri seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima. Tidak jarang, pelaku juga menyatakan bahwa diplomat yang diutus untuk membawa barang ditangkap oleh Bea Cukai. Hal ini bertujuan agar korban semakin panik.

Modus penipuan selanjutnya adalah jasa penyelesaian tangkapan Bea Cukai. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa bisa membantu menyelesaikan kasus dan mengembalikan barang yang telah disita oleh petugas Bea Cukai.

Baca juga:   IHSG Menguat Sambut Sinyal Damai Perang Dagang AS-China

Rata-rata, foto dan nama pejabat eselon II sudah dipakai untuk menipu. Pernah juga ada kasus di Tanjung Priok, ada yang mengaku kena tipu, sudah bayar ke Bea Cukai tapi barang tidak keluar. Kemudian, ia minta berfoto dengan petugas Bea Cukai sudah melapor. Namun, foto tersebut ia gunakan untuk menipu lagi.

Modus dari aduan masyarakat yang mengaku ditelepon Bea Cukai yang mengatakan HP yang dibelinya dari black market, kemudian akan diperas (blackmail) jika tidak membayar pajak atau bea masuk. Pelaku biasanya menginginkan double hit yaitu dapat keuntungan dari barang dan pemerasan.

Oleh karena itu, Bea Cukai melakukan langkah-langkah pencegahan atau mitigasi dengan publikasi sosial media beacukaiRI baik di Instagram, Twitter maupun Facebook, pemberitaan media online. Kemudian, Bea Cukai juga melakukan kampanye di commuterline, juga di kereta Jatim.

Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penipuan ini terjadi adalah dengan mengenali rekening. Apabila terdapat rekening pribadi, maka dapat dipastikan, itu adalah penipuan. Rekening pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen SSPCP (surat setoran pabean, cukai dan pajak).

Kemudian, melakukan pengecekan pada www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

WHO: Virus Corona Bisa Bertahan di Uang Kertas hingga Beberapa Hari

Next Post

Sikap The Fed Tekan Harga Emas Antam ke Rp822 Ribu per Gram

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sikap The Fed Tekan Harga Emas Antam ke Rp822 Ribu per Gram

Discussion about this post

Stay Connected

  • 451 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Recent News

April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true