Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Beda QRIS dan Kode QR, Pembayaran Pakai Kamera ‘HP’

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- StandarQuick Response(QR)Codedengan nama QR Code Indonesia Standar (QRIS) secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesiabertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74. BI berencana menerapkan QRIS secara nasional pada 1 Januari 2020.

Standarisasi ini bertujuan agar satu kode QR bisa dipindai oleh berbagai layanan pembayaran. Dengan begitu, pedagang tak perlu lagi menyediakan banyak kode QR untuk dipindai oleh layanan pembayaran tertentu.

Nantinya satu jenis kode QR bisa digunakan oleh seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beda antara kode QR dan QRIS.

Kode QR

QRIS dan kode QR sebenarnya menggunakan pola titik hitam yang sama. Bedanya QRIS bisa digunakan oleh berbagai layanan pembayaran, sementara kode QR ‘eksklusif’ hanya untuk layanan pembayaran tertentu.

Baca juga:   Omnibus Law dan Deregulasi Minta Disegerakan, Menko Perekonomian Masih Perlu Waktu Memilih dan Memilah UU yang Cross Cutting

Kode QR dapat digunakan pada ponsel yang memiliki aplikasi pembaca kode QR dan memiliki akses internet untuk menghubungkan ponsel kepada isi QR Code tersebut.

Sesungguhnya QR Code tak hanya digunakan untuk pembayaran, tapi juga sudah marak digunakan untuk absensi,hyperlink, hingga inventaris bagian kendaraan di manufaktur.

Pembayaran menggunakan kode QR berisi transaksi jual beli. Pembayaran akan dinyatakan valid setelah pembeli harus memindai kode QR melalui kamera ponsel.

Selanjutnya pembaca kode QR akan otomatis memindai data yang telah tertanam yakni berupa kode matriks atau kode dua batang dua dimensi.

Baca juga:   Pantau Penyerapan Dana PEN untuk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

QRIS

QRIS terdiri dari spesifikasi QR Code Merchant Presented Mode dan didukung oleh interkoneksi PJSP. Melalui QRIS, penyelenggara kode QR saling terhubung (interoperabilitas) sehingga konsumen bisa memindai berbagai kode QR dengan berbagai layanan pembayaran.

Dalam QR Code Merchant Presented Mod, pedagang akan menampilkan kode QR yang harus dipindai oleh konsumen. Metode ini terdiri dari dua tampilan: statis dan dinamis.

Metode statis akan menampilkan kode QR dalam bentuk stiker atau hasil cetak lain. Kode QR yang sama bisa digunakan untuk setiap transaksi pembayaran.

Tampilan kode QR statis belum menyimpan nominal pembayaran yang harus dibayarkan sehingga konsumen harus memasukkan secara manual jumlah uang.

Tampilan kedua yakni dinamis akan menampilkan kode QR melalui struk yang dicetak mesni EDC atau ditampilkan pada layar monitor. Kode QR yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah dilengkapi dengan nominal pembayaran.

Baca juga:   Kebijakan Fiskal Punya Pengaruh Antar Generasi

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. QRIS rencananya akan digunakan untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.

BI berharap adopsi QRIS bisa memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Luhut Panjaitan tegaskan keberadaan TKA asal China di Indonesia

Next Post

RISPRO, Upaya Pemerintah Danai Riset untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

RISPRO, Upaya Pemerintah Danai Riset untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

Lagi, KKP Lepasliarkan 80.000 Benih Lobster Hasil Selundupan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

Lagi, KKP Lepasliarkan 80.000 Benih Lobster Hasil Selundupan

2021-01-28
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

Lagi, KKP Lepasliarkan 80.000 Benih Lobster Hasil Selundupan

2021-01-28
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true