[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Bank Indonesia (BI) mengaku tak mengetahui persoalan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menuturkan tugas bank sentral adalah memantau kondisi perbankan secara umum.
“Kami tidak tahu karena BI tidak melihat lagi bank secara individual,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan terdapat pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan uang APBD hingga Rp2 triliun di bank. Alasannya mereka merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank daripada menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.
“Informasi dari menteri keuangan (Sri Mulyani Indrawati) lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat,” kata Tito.
Rosmaya juga enggan berkomentar banyak mengenai fenomena ‘desa siluman’ yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini. Sri Mulyani mengaku menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terdapat sejumlah desa yang tak berpenghuni.
Desa fiktif itu sengaja diciptakan untuk menyelewengkan dana desa yang sudah beberapa tahun ini disalurkan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Rosmaya hanya menuturkan BI akan menjalankan program-program sejalan dengan pemerintah.
“Semua langkah baik kami lakukan on board, saya selalu melihatnya optimistis on board, kami rapikan saja semua,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,4 triliun dalam APBN 2019. Tahun depan, jumlahnya naik sebesar 5,45 persen menjadi Rp858,8 triliun. (cnn)
Discussion about this post