Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI turun biaya transfer antar bank untuk sistem SKN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-03
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer atau pengiriman uang antar bank dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi menjadi hanya Rp3.500. Aturan ini efektif berlaku 1 September 2019, namun hanya untuk sistem kliring nasional BI (SKNBI).

Lalu, apa itu SKNBI? SKNBI merupakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal yang mendukung stabilitas sistem keuangan. Sistem ini memungkinkan transfer dana dilakukan secara elektronik meliputi kliring debet, dan kliring kredit.

Memang, sistem kliring ini menjadikan transaksi lebih murah dalam mengirim dana atau transfer uang. Namun, harus diingat, penggunaan kliring juga memiliki jadwal tertentu.

Per 1 September 2019, kliring akan dilakukan selama 9 kali atau setiap jam di hari kerja. Sebelumnya, pengiriman uang melalui kliring hanya dilakukan dua kali sehari.

Mengutip situs BI, jam operasional kliring debet diselesaikan pada hari yang sama, kecuali untuk wilayah Jakarta dan Surabaya yang dilakukan pada keesokan hari atau H+1. Sementara, untuk kliring kredit dimulai pukul 08.15 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Apabila pengiriman uang tidak perlu terburu-buru, maka nasabah bisa menggunakan layanan kliring sebagai alternatif transfer. Namun, bila nasabah mendesak, maka pilihannya ialah menggunakan layanan transfer online dengan biaya umumnya Rp6.500-Rp7.500 per transaksi.

Bagaimana menemukan sistem kliring dalam transfer uang? Nah, apabila Anda memiliki mobile banking atau internet banking, Anda akan diminta memilih pengiriman uang dengan cara RTGS, online, atau clearing (kliring). Transfer menggunakan kliring ini dapat dilayani juga di kantor cabang bank.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto berharap penurunan biaya transfer uang dengan sistem kliring dapat meningkatkan volume transaksi masyarakat.

“Ini semua untuk meningkatkan transaksi, memberikan layanan yang lebih cepat, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih besar nominalnya. Jadi, bisa kliring dengan biaya murah, tetapi cepatnya sama dengan RTGS,” ujarnya, kemarin.

Kemudian, BI turut mengeluarkan kebijakan pemangkasan waktu transfer dana. Saat ini, transfer dilakukan dalam waktu dua jam dari nasabah ke bank, lalu dua jam lagi dari bank ke BI, sehingga totalnya empat jam. Namun, nantinya durasi transfer akan dipangkas menjadi satu jam dari nasabah ke bank dan satu jam dari bank ke BI.

“Ke depan, bank harus teruskan tidak boleh lebih dari satu jam (dari nasabah ke bank, lalu satu jam lagi dari bank ke BI), sehingga dari empat jam maksimal jadi dua jam,” terang Edi. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

China Mengadu ke WTO soal Tarif Impor AS

Next Post

Google Indonesia Kenakan PPN 10 Persen Untuk Layanan Iklan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Google Indonesia Kenakan PPN 10 Persen Untuk Layanan Iklan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In