[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Pemerintah China bakal membebaskan tarif impor untuk sejumlah produk bahan kimia asal Amerika Serikat (AS). Rencana itu menyusul pengumuman tercapainya kesepakatan perdagangan fase I antara kedua negara Jumat (13/12) lalu.
Pemerintah China mengumumkan sejumlah produk yang akan dibebaskan diantaranya lem dan perekat industri, polimer industri dan parafin yang lazim digunakan di kosmetik dan makanan.
Berdasarkan pernyataan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Cina, rencananya, pembebasan akan berlaku mulai 26 Desember 2019 hingga 25 Desember 2020.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump juga telah mengumumkan pembatalan rencana pengenaan tarif atas sejumlah produk impor asal China.
Sebagai respons, China juga menyatakan bakal menunda pemberlakuan tarif pada sejumlah produk asal AS. Pada September lalu, China juga mengumumkan akan membebaskan tarif sejumlah produk impor asal AS, termasuk di antaranya makanan laut dan obat anti kanker.
Pada awal bulan ini, China juga menawarkan pembebasan tarif untuk produk unggulan US seperti kedelai dan babi. Sebagai catatan, sejak perang dagang berlangsung, China telah mengerek tarif impor babi asal AS sebanyak tiga kali.
Meski AS dan China sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa perdagangan, kedua negara belum menandatangani kesepakatan dagang apapun hingga hari ini.(cnn)
Discussion about this post