[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan apakah akan merombak Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2020 imbas mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Tapi yang jelas jika wabah ini tidak bisa dikendalikan dalam waktu yang cepet tentu perombakan APBN 2020 menjadi mutlak dilakukan dan bahkan akan dirombak secara besar-besaran.
“Dari komunikasi itu gambarkan bahwa APBN 2020 pasti mengalami perubahan sangat besar,” kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menambahkan, bahwa saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan para anggota dewan.
“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan DPR, Bapak Presiden sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan dengan pimpinan BPK. Kami juga sudah berkomunikasi dengan badan angggaran dan komisi XI di dalam rangka untuk bisa mengkomunikasikan aspek-aspek, agar secara legislasi tetap baik, sesuai dengan aturan hukum, namun tidak mengurangi kemampuan pemerintah untuk merespon situasi ini,” kata Sri Mulyani.
Dengan perubahan begitu banyak dari sisi alokasi anggaran, maka sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 akan dilakukan realokasi anggaran APBN atau perubahan anggaran.
“Yang kita bicarakan dengan DPR, gimana mekanisme perubahan dalam situasi mendesak. Bahkan banggar menyebutkan, situasi ini kegentingan memaksa dan inilah disampaikan lewat Perppu. Perppu menyangkut perubahan APBN,” katanya.(msn)
Discussion about this post