Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Daging impor Brazil belum dapat izin dari BUMN

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-21
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum memperoleh surat penugasan dan masih menunggu dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebelum menerbitkan izin impor daging sapi dari Brasil.

Tanda bukti ini dibutuhkan mengingat impor dilakukan oleh tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Berdikari, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

“Sampai hari ini kami belum menerbitkan izin, dan kini menunggu surat penugasan dari Kementerian BUMN terkait hal tersebut,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (20/8).

Ia menuturkan, kebijakan impor daging ini memang diputuskan di dalam rapat koordinasi terbatas di tingkat Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu. Namun, bukan berarti notulen rakortas itu otomatis menjadi rekomendasi impor dari Kemendag.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan izin impor daging sapi bagi tiga perusahaan BUMN dengan rincian 30 ribu ton untuk Perum Buloh, 10 ribu ton untuk PPI, dan 10 ribu ton bagi Berdikari. Setelah rakortas selesai, Kemendag langsung mengirimkan surat kepada Menteri BUMN. “Dan kini kami tunggu suratnya, kan yang memberi tugas Menteri BUMN,” papar dia.

Jika nanti dirinya sudah menerbitkan izin, maka izin tersebut hanya akan berlaku hingga Desember mendatang. Dalam jangka waktu itu, tiga BUMN tersebut hanya diperkenankan impor sebanyak 50 ribu ton.

“Jadi kuotanya masih sama, tidak ada perubahan,” jelasnya.

Enggar menegaskan impor ini tidak berkaitan dengan kekalahan Indonesia atas gugatan Brasil di persidangan World Trade Organization (WTO) pada 2017 lalu. Sekadar informasi, Brasil sempat menggugat Indonesia lantaran dianggap mempersulit ekspor ayamnya ke Indonesia melalui peraturan yang tidak tertulis sejak 2009.

“Tidak (ada kaitannya). Sudah lama kok (proses impornya),” terang Enggartiasto beberapa waktu lalu. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Menguat ke Rp14.265 per Dolar AS

Next Post

JP Morgan Sebut Perang Dagang Tambah Biaya Belanja Orang AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

JP Morgan Sebut Perang Dagang Tambah Biaya Belanja Orang AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In