Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dana Amnesti Pajak Rp12 T masih Betah di RI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-15
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan dana repatriasi Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty senilai Rp12,6 triliun yang telah bebas dari masa tahan masih betah di dalam negeri. Uang tersebut merupakan dana repatriasi yang masuk pada periode Tax Amnesty pertama yaitu Juli sampai September 2016.

Sebagaimana diketahui, wajib pajak harus menempatkan dana repatriasi di Indonesia selama tiga tahun sejak program berjalan. Proses pemasukan dana repatriasi ke dalam negeri dibagi dalam tiga periode.

Pertama, berlangsung pada Juli sampai September 2016. Kedua, pada Oktober sampai Desember 2016. Ketiga, pada Januari sampai Maret 2017.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan total seluruh dana repatriasi yang mengalir dalam negeri dari tiga periode mencapai Rp146 triliun. Dengan demikian, dana yang statusnya bebas masa tahan hingga September 2019 setara 8,63 persen dari total dana repatriasi.

“Berdasarkan data masuk repatriasi Juli-September 2016 total Rp12,6 triliun. Dengan demikian yang sudah free (bebas) di September 2019 adalah hanya Rp12,6 triliun,” katanya, Senin (14/10).

Ia merincikan dari total dana repatriasi sebesar Rp146 triliun itu mayoritas setara Rp130 triliun masuk melalui lembaga pintu masuk (gateway), dalam ini bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam rangka tax amnesty untuk menampung repatriasi. Sisanya sebesar Rp16 triliun masuk melalui alih nama Surat Berharga Negara (SBN).

Robert menjamin dana sebesar Rp12,6 triliun tidak akan mengalir kembali ke luar negeri, meskipun telah bebas masa tahan repatriasi. Bank persepsi melaporkan belum ada pergerakan dana keluar sampai dengan 30 Agustus 2019.

“Kami meyakini bahwa berakhirnya holding periode repatriasi dalam rangka tax amnesty tidak ada mempengaruhi atau mendorong dana keluar. Kami melihat pergerakannya sementara tidak ada yang mengkhawatirkan,” katanya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga minyak mentah dunia anjlok 2 persen

Next Post

Rupiah Menguat Jelang Rilis Neraca Dagang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Menguat Jelang Rilis Neraca Dagang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In