Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dana Talangan Garuda Rp8,5 Triliun Bukan dari APBN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-03
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian BUMN menjamin dana talangan sebesar Rp8,5 triliun yang diberikan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan dana talangan tersebut merupakan dana-dana segar dalam bentuk pinjaman.

“Dia bukan dari APBN, tapi seperti pinjaman yang diberikan pada Garuda bisa dari bank, permodalan dan sebagainya,” kata Arya dalam konferensi virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan menjadi penjamin terhadap pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh maskapai pelat merah itu. Namun dana tersebut bukan dana yang dikucurkan langsung oleh pemerintah.

“Jadi pemerintah fungsinya sebagai penjamin, bukan pemberi dana,” tutur Arya.

Garuda, lanjutnya, tidak mungkin mendapatkan dana dari pemerintah melalui APBN sepenuhnya. Sebab saham Garuda tidak dimiliki 100 persen oleh pemerintah. Sementara kucuran modal biasanya didapatkan oleh perusahaan pelat merah dengan saham yang dimiliki pemerintah sepenuhnya.

“Garuda 60 persen dimiliki pemerintah, sisanya kan swasta dan sebagainya. Itu tidak bisa, tidak boleh,” jelas dia.

Sebelumnya Arya mengatakan dukungan berupa dana talangan modal kerja sebesar Rp8,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda yang dilanda tekanan keuangan bersifat pinjaman. Karena sifatnya merupakan pinjaman, maka maskapai pelat merah itu wajib mengembalikannya pada pemerintah ketika keuangan perusahaan telah kembali normal.

“Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah,” kata Arya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

88 Fintech Sudah Restrukturisasi Pinjaman Online Senilai Rp 237 Miliar

Next Post

Ini Dua Kendala Utama Terhambatnya Penyaluran Dana BOS dan Tunjangan Guru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Dua Kendala Utama Terhambatnya Penyaluran Dana BOS dan Tunjangan Guru

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In