Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Sri Mulyani Terbitkan PMK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2019. PMK yang berlaku sejak 17 Oktober ini dibuat guna mengantisipasi defisit anggaran melebar dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerbitan PMK tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang turut menekan perekonomian Indonesia. “Maka defisit bisa lebih lebar,” kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).

Dalam APBN 2019, pemerintah menargetkan defisit anggaran mencapai Rp 296 triliun atau 1,84% terhadap Produk Domestik Bruto. Sementara hingga Agustus 2019, defisit anggaran tercatat mencapai Rp 199 trilun atau 1,24% PDB, bengkak dari periode yang sama tahun lalu 1,14% terhadap PDB.

Sri Mulyani melanjutkan, kondisi ekonomi global kian dirundung ketidakpastian akibat perang dagang yang berlarut-larut, bahkan melebar ke negara lain. Kondisi tersebut, menurut dia, menyebabkan kegiatan dunia usaha mengalami kesulitan dan berpengaruh pada penerimaan pajak.

Mantan Direktur Bank Dunia ini pun merasa harus mewaspadai keadaan tersebut. Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan mengantisipasi pelemahan ekonomi melalui kebijakan dan instrumen yang tersedia. Dengan demikian, perekonomian bisa terus terakselerasi dan defisit anggaran tak terlalu besar.

“Jangan sampai pelemahan ini terjadi secara terus menerus,” ujarnya.

Dalam PMK tersebut dijelaskan pemerintah melalui KomiteAsset-Liability Management (ALM)Kemenkeu dapat menghitung besaran perkiraan defisit dalam rangka mengantisipasi defisit yang melampaui target APBN 2019. Jika defisit melampaui target, defisit akan dibiayai menggunakan tambahan pembiayaan.

Tambahan pembiayaan sebagaimana dimaksud akan bersumber dari dana Saldo Anggaran lebih (SAL), penarikan Pinjaman Tunai; dan/ atau penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Jika tambahan pembiayaan defisit bersumber dari dana SAL, Direktur Jenderal Perbendaharaan (Kemenkeu) akan melakukan pemindahbukuan dana SAL dari rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara dalam rupiah. Untuk mekanisme pemindahbukuan dana SAL, nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan PMK mengenai pengelolaan SAL.

Sementara jika pembiayaan defisit bersumber dari penarikan pinjaman tunai dan penerbitan SBN, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko akan melakukan penarikan pinjaman tunai. Mekanisme penarikan pinjaman tunai dan penerbitan SBN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan mengenai penarikan pinjaman tunai.

Penggunaan dana SAL, penarikan pinjaman tunai, dan/ atau penerbitan SBN sebagai tambahan pembiayaan akan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019.

Pada tahun lalu, defisit anggaran pemerintah hanya mencapai 1,76% terhadap PDB. Besaran rasio defisit anggaran itu merupakan yang terendah dalam tujuh tahun terakhir seperti terekam dalam grafik di bawah ini. (msn)

Previous Post

BNI Bukukan Laba Rp 12 Triliun pada Kuartal III 2019

Next Post

Tunggu Kebijakan BI, Rupiah Menguat ke Rp13.992 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tunggu Kebijakan BI, Rupiah Menguat ke Rp13.992 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In