Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Desember, Uni Eropa Rilis Besaran Bea Masuk Biodiesel RI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-26
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Komisi Uni Eropa (UE) akan merilis besaran bea masuk produk biodiesel dari Indonesia pada Desember 2019 nanti. Pengenaan tarif ekspor itu akan dilakukan setelah otoritas terkait mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap tuduhan antisubsidi biodiesel yang dilakukan UE terhadap Indonesia.

“Desember ini final dari Eropa. Kami sudah melakukanhearing(dengar pendapat), sudah datang ke sana, dengan pengacara masing-masing perusahaan. Setelah ini, mereka tinggal putuskan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, mengutipAntara, Senin (25/11).

Tuduhan antisubsidi biodiesel dilakukan UE sejak Desember 2018 lalu. Sejak saat itu, sejumlah proses dimulai, mulai dari kuesioner penyelidikan, verifikasi lapangan, dengar pendapat, sampai pengenaan bea masuk sementara.

Adapun sejak September lalu, UE telah mengenakan bea masuk antisubsidi (BMAS) untuk produk biodiesel Indonesia sebesar 8-18 persen.

Namun, RI tetap berharap UE dapat menerima argumen yang disampaikan Indonesia dan memutuskan untuk menurunkan atau bahkan menghilangkan tarif bea masuk.

“Berubah mungkin angkanya. Bisa hilang, bisa turun. Perusahaan sudah menyampaikan data-datanya. Dengan data tersebut, kami harap kalaupun dikenakan tarif, tidak sampai seperti kemarin, 18 persen,” jelas Indrasari.

Ia melanjutkan apabila UE mencabut tarif bea masuk antisubsidi, bea masuk sementara yang sudah dibayarkan para eksportir biodiesel Indonesia akan dikembalikan.

Namun, jika UE mempertahankan pengenaan tarif BMAS sebesar 8-18 persen, maka pemerintah akan mengajukan gugatan lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tuduhan antisubsidi biodiesel merupakan satu dari 7 kasus yang tengah ditangani Indonesia. Enam kasus lainnya, yakni dua di antaranya dari Amerika Serikat untuk produk biodiesel dan utilisasi turbin angin.

Kemudian, produk baja hot rolled stainless steel sheet and oils, dan tiga kasus dari India untuk produk cast copper wire rods, flat stainless steel, dan fiberboard. (cnn)

Previous Post

DJBC Diminta Tanggap Keluhan Pengusaha

Next Post

Laju IHSG Tertekan Sentimen Negatif dari Dalam dan Luar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Laju IHSG Tertekan Sentimen Negatif dari Dalam dan Luar

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In