Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DJBC Musnahkan Rokok Ilegal di Semarang, Pasuruan dan Kotabaru

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-30
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan di beberapa lokasi di Indonesia. Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai untuk menghilangkan nilai guna dari barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan peraturan Undang-Undang yang dapat merugikan negara jika beredar di masyarakat. Kali ini pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Pasuruan, dan Bea Cukai Kotabaru.

 

Bea Cukai Semarang memusnahkan 570.233 batang rokok ilegal yang terdiri dari sigaret mesin dan sigaret kretek tangan berbagai merk.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari 14 penindakan dari periode Mei 2019 hingga Juni 2020. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp216,82 juta,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Rokok yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan penindakan yang dilakukan terhadap sarana pengangkut yang melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang, dan juga hasil operasi pasar bersama-sama dengan Satpol PP di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang.

Selain itu, pada tahun 2020, Bea Cukai Semarang telah melakukan penyidikan terhadap empat kali penindakan dan menahan enam orang tersangka serta mengamankan 2.174.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp988,52 juta. Penyidikan tersebut telah dinyatakan lengkap (P21), dan atas barang bukti beserta tersangka telah diserah terimakan kepada pihak Kejaksaan.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Pasuruan juga melakukan pemusnahan terhadap 511.397 batang sigaret kretek mesin, 24.552 batang sigaret kretek tangan, 319 botol minuman keras berbagai merk, dan 98 botol cairan vape yang semuanya tidak memenuhi ketentuan undang-undang cukai.

“Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp513,88 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp288,92 juta,” ungkap Hannan Budiharto, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Hannan juga menambahkan bahwa pada tahun 2020, Bea Cukai Pasuruan telah melakukan 53 kali penindakan atas pelanggaran di bidang cukai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,51 miliar.

Selain itu, di wilayah Kalimantan Selatan, Bea Cukai Kotabaru melakukan pemusnahan terhadap 500.028 batang rokok ilegal. Total nilai barang mencapai Rp466,8 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp215,8 juta,” ungkap Bambang Lusanto, Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Next Post

Menkeu Berharap Potensi Industri Keuangan Syariah Terus Dikembangkan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menkeu Berharap Potensi Industri Keuangan Syariah Terus Dikembangkan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In