Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Desak Pemerintah Talangi Kerugian Pebisnis Korban Lapindo

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Total Tunggakan Rp1,763 Triliun, Kemenkeu Masih Lakukan Penagihan Kepada PT Lapindo
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memasukkan uang ganti rugi pengusaha korban Lumpur Lapindo dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Desakan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mempertanyakan keputusan pemerintah yang belum menganggarkan uang ganti rugi pengusaha korban Lumpur Lapindo tahun depan. Padahal, dalam hasil notulensi rapat Badan Anggaran (Banggar) antara pemerintah dan DPR beberapa waktu silam, wakil rakyat memberikan catatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah dan bangunan bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak (PAT).

“Dalam UU APBN jelas tidak membedakan antara rakyat dan pengusaha korban Lumpur Lapindo. Namun, dalam pelaksanaannya ada dikotomi, kami mohon kepastiannya karena persoalan ini sudah 14 tahun,” katanya.

Baca juga:   Belanja Ini Dipercepat untuk Antisipasi Pelemahan Ekonomi Akibat Virus Corona

Menanggapi permintaan itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil notulensi rapat banggar tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kalau anggarannya (di 2020) ada Rp380 miliar untuk fisik, tanggul. Ada yang menyedot lumpur, tetap harus dibuang kan lumpur karena masih keluar,” kata Basuki pada Juni lalu.”Namun, saya diminta untuk menulis surat tertulis untuk beliau (Sri Mulyani),” jelasnya.

Ia mengaku jika Kementerian PUPR belum menganggarkan uang ganti rugi bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo dalam RAPBN 2020. Saat ini, penyelesaian kasus Lumpur Lapindo ditangani oleh Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo di bawah Kementerian PUPR.

Baca juga:   Sri Mulyani Bangga, Surat Utang Syariah RI Mendunia

“Namun demikian kalau disepakati oleh Presiden atau Bu Menkeu pasti akan kami anggarkan,” paparnya.
Ia mengatakan jumlah uang ganti rugi bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo kurang lebih sebesar Rp700 miliar. Uang itu untuk mengganti lahan para korban.Bukan persoalan uang, lanjutnya, pemerintah belum menganggarkan lantaran perhitungan uang ganti rugi membutuhkan penyesuaian. Alasannya, pengusaha mulanya mengajukan uang ganti rugi untuk mesin, rumah, dan lahan. Namun, pada akhirnya mereka hanya meminta uang ganti rugi atas tanah saja.
“Kalau pengusaha harus diputuskan dalam rapat terbatas kabinet. Nah, kabinet belum menyetujui,” paparnya.

Pemerintah baru membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak menggunakan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp827 miliar.

Baca juga:   Sri Mulyani: AS, Eropa, China 'Bersin', Dunia Kena 'Flu'

Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengendalian Lumpur Lapindo sebesar Rp380 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengaliran lumpur 40 juta meter kubik (m3) slurry dan peningkatan tanggul setinggi dua kilometer (km). Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam di Sidoarjo itu melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Juli 2015 lalu.

Namun, sampai saat ini dana talangan tersebut belum dilunasi Grup Bakrie. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Buwas Sebut Ada Pihak Iri Bulog Pasok Beras ke Rakyat Miskin

Next Post

IHSG Diprediksi Menguat Terpacu Sentimen Bunga Acuan BI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IHSG Diprediksi Menguat Terpacu Sentimen Bunga Acuan BI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true