[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) akan mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 12 – 13 Oktober 2020. Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI perkirakan BI akan menahan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,00%.
“IKS proyeksikan BI akan menahan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,00% pada RDG bulan Oktober 2020,” kata Eric Sugandi, Ekonom IKS dalam keterangan resmi.
Eric menilai, walaupun BI masih memiliki ruang untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate karena inflasi yang rendah, namun IKS melihat bahwa penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate lebih lanjut tidak efektif untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. “karena permintaan terhadap kredit yang masih lemah,” katanya.
Sehingga, penurunan BI 7-day Reverse malah akan beresiko menekan Rupiah ketika kondisi pasar finansial global masih tidak menentu akibat wabah Covid-19. Ditambah lagi ketidakpastian di pasar finansial Amerika Serikat menjelang pemilihan presiden di bulan November 2020.
Untuk itu, IKS memperkirakan BI 7-day Reverse Repo Rate akan tetap berada di angka 4,00% per akhir tahun 2020.(msn)
Discussion about this post