[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai kebijakan pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari 3 bulan menjadi 6 bulan tak akan maksimal jika pemerintah tak membenahi sistem penyalurannya.
Akhmad menyebut sistem kerja penyaluran bantuan sosial (bansos) masih amburadul, berakibat penyaluran bantuan jadi lambat.
“Pola kerja mulai dari koordinasi pengumpulan dan verifikasi data, ketepatan sasaran, kecepatan penyaluran yang sejauh ini sangat lambat,” terangnya.
Ia mengaku tak heran bantuan yang disalurkan tak tepat sasaran akibat akurasi data pemerintah yang rendah. Ini membuat dana fantastis yang digelontorkan tak mampu mencapai tujuan program tersebut yaitu menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Akhmad ingin pemerintah memperbaiki pusat data penerima terlebih dahulu agar penyaluran BLT tak sekadar memberatkan APBN, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat rentan.
“Faktanya, masih banyak penyaluran bansos yang tersendat-sendat, padahal masyarakat bawah sudah sangat membutuhkan,” kata dia.
Pun begitu, ia menyambut baik meningkatnya jumlah bansos tunai dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta. Sebab kata dia, dampak pandemi covid-19 akan cukup panjang dan bantuan 3 bulan tak cukup menjadi bantalan pengganjal perut keluarga penerima.
Sepaham, ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan potensi kebocoran penyaluran BLT cukup besar. Sebab, penyaluran dana yang dialokasikan untuk mendorong konsumsi sebesar Rp172,1 triliun ini tak disertai dengan sistem data yang akurat.
Ia menilai total anggaran fantastis yang berasal dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut tak diimbangi oleh pembaharuan data yang seharusnya dilakukan secara berkala.
“Saya melihat potensi kebocoran masih cukup besar karena memang basis datanya perlu diperbaiki, banyak kejadian yang salah sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos Slamet Santoso mengakui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan Kemensos sebagai acuan belum dimutakhirkan sejak 2017. Hal ini diperparah oleh pemerintah daerah yang belum melakukan pemugaran data di masing-masing wilayahnya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa penyaluran BLT dari Dana Desa dari semulanya tiga bulan menjadi enam bulan. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keputusan ini diumumkan MenteriKeuanganSriMulyaniIndrawati sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020, dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan,” ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam keterangan tertulis.
Astera menjelaskan penyaluran BLT dari Dana Desa terbagi atas dua tahap, di mana tahap pertama diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima per bulan pada tiga bulan pertama. Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tiga bulan berikutnya.(cnn)
Discussion about this post