Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-05-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
KeuanganNegara.id – Pemerintah menciptakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan harapan mampu mengembangkan kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih optimal. Kondisi ini tak lepas dari banyaknya permasalahan klasik yang seringkali dihadapi UMKM, diantaranya: sektor UMKM tidak bankable sehingga eskalasi pendanaan sering terkendala khususnya terkait persyaratan agunan tambahan. Di beberapa kasus, kegiatan usaha dari UMKM tersebut justru tidak feasible sehingga creditworthiness UMKM tidak dipercaya oleh perbankan. Untuk menjawab permasalah tersebut, pemerintah kemudian membuat kebijakan skema kredit program penjaminan KUR. Sementara untuk permasalahan usaha tidak feasible, pemerintah menyusun skema kredit subsidi bunga.

Dengan skema penjaminan ini, pemerintah selaku penjamin melakukan pembayaran premi (imbal jasa) atas kredit yang disalurkan. Dalam hal ini, Pemerintah memberikan jaminan atas nama debitur UMKM yang memperoleh pembiayaan/kredit perbankan, melalui lembaga penjaminan kredit seperti melalui PT. Askrindo dan Perum Jamkrindo ataupun lembaga penjaminan kredit lainnya. Mekanisme perhitungan besaran premi (imbal jasa) dilakukan atas dasar realisasi dan besaran persentase tarif premi yang ditetapkan sesuai porsi penjaminan yang ditanggung oleh Pemerintah.

Melalui kebijakan skema kredit subsidi bunga, pemerintah kemudian berusaha memberikan fasilitas sehingga kegiatan usaha UMK dapat bertahan sekaligus memperoleh manfaat. Dalam hal ini, pemerintah menanggung selisih tingkat suku bunga komersiil yang berlaku untuk kegiatan usaha sejenis dan tingkat bunga yang menjadi beban UMKM. Porsi tingkat bunga bagian pemerintah besarannya ditentukan dengan memperhatikan perkembangan dan potensi kegiatan usaha yang mendapatkan fasilitas subsidi bunga.

Baca juga:   Pertumbuhan Ekonomi Semester I 2019 Indonesia Masih Di Atas 5%

Skema lain yang juga dimungkinkan dilakukan adalah mekanisme dana bergulir (revolving fund). Dilihat dari output akhir, dana bergulir ini mirip dengan mekanisme subsidi bunga ketika pemerintah memberikan mandat kepada pihak perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga sehingga mampu terjangkau oleh konsumen. Yang membedakan keduanya terletak pada persoalan dana awal yang digunakan. Pemerintah memberikan dana awal sebuah program jika skema yang dipilih adalah dana bergulir. Jika yang dipilih adalah subsidi bunga, maka pihak perbankan yang harus mengeluarkan dana awal program.

Evaluasi 2018

Ketika mengeluarkan kebijakan KUR, pemerintah tentu berharap program ini mampu dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat investasi bagi pengembangan bisnis UMKM. Tak salah jika alokasi KUR setiap tahunnya terus dinaikkan. Jika di 2018 alokasinya sebesar Rp117 triliun maka di tahun 2019 dinaikkan menjadi Rp140 triliun. Dikembangkan juga perluasan bidang pemanfaatan KUR misalnya untuk sektor pariwisata yang meliputi agen perjalanan wisata, sanggar seni, penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), penyediaan makanan dan minuman, jasa informasi pariwisata. Selain itu juga menyasar usaha pengelolaan tempat wisata, jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisata, wisata tirta, jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan dan oleh-oleh.

Baca juga:   ESDM Minta PLN Tak Hanya Bangun Pembangkit Listrik

Sayangnya realisasi penyerapan KUR ternyata masih banyak nyangkut di sektor non-produktif. Menurut data yang dihimpun dari beberapa pihak, hingga November 2018 realisasi KUR produktif masih di bawah 50%. Pihak perbankan sebagai lembaga penyalur menyebutkan, rendahnya penyaluran di sektor produktif tersebut lebih disebabkan adanya faktor kehati-hatian. Mereka juga menambahkan bahwa potensi kredit macet di sektor produktif masih relatif besar.

Diantara beberapa perbankan yang menjadi penyalur KUR, untuk periode Januari hingga November 2018, Bank Perwakilan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten tercatat sebagai penyalur KUR produktif terbesar hingga 87%, disusul Bank Artha Graha sebesar 70%, BPD Sumatera Barat sekitar 63% dan BRI Syariah mencapai 56%. Sayangnya deretan perbankan ini mendapatkan plafon yang tidak terlalu besar. Untuk perbankan plat merah utama, BRI tercatat menyalurkan hingga 43% dengan plafon terbesar Rp80,2 triliun, Bank Mandiri sebesar 44% dengan plafon Rp17,6 triliun dan BNI mencapai 46% dengan plafon Rp16,4 triliun. Di tahun 2020 nanti, pemerintah telah menargetkan proporsi realisasi kredit produktif mencapai 70% dari total KUR yang disalurkan. Untuk itu pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi perbankan penyalur yang tidak memenuhi ketentuan berupa pengurangan platform KUR 5% hingga 30% dari tambahan plafon tahun anggaran berikutnya.

Baca juga:   Harga Karet Sumsel Merosot, Produksi Anjlok 35 Persen

Terlepas dari kinerja penyaluran KUR yang masih terkendala di sektor produktif, berbagai upaya perbaikan niscaya wajib terus dilakukan ke depannya. Pengelompokan usaha produksi, penyusunan sistem monitoring dan risk assesment mungkin dapat dijadikan salah satu opsi pencapaian target proporsi 70% di tahun 2020. Keberhasilan realisasi penyaluran KUR akan menjadikan APBN sebagai instrumen yang kredibel dan terpercaya di Indonesia. Ketika nantinya APBN mampu menjaga kredibilitasnya maka disitulah masyarakat akan merasakan dampak optimal kehadiran negara secara seutuhnya.

Oleh Joko Tri Haryanto, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal

*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Indonesia-Suriname Perkuat Kerjasama Ekonomi

Next Post

Akhir 2019, Dana Desa Diharapkan Mengentaskan 9.000 Desa Tertinggal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Akhir 2019, Dana Desa Diharapkan Mengentaskan 9.000 Desa Tertinggal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Menristek: Industri Vaksin Indonesia Harus Tumbuh Kuat

2021-01-23
Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK

Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS

2021-01-23

Recent News

BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Menristek: Industri Vaksin Indonesia Harus Tumbuh Kuat

2021-01-23
Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK

Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true