Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Akibat Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-18
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan karena Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -PTGaruda Indonesia Tbk., memutuskan untuk merumahkan sementara sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu imbas pandemivirus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan kebijakan tersebut merupakan upaya lanjutan ditempuh untuk keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” papar Irfan dalam keterangan resminya.

Baca juga:   BI: Sektor Keuangan Saat Ini Lebih Kuat dari Krisis 1998 dan 2008

Irfan menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Nantinya, ia akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan.

Ia berharap dalam waktu dekat kondisi Covid-19 di Indonesia terus membaik dan iklim usaha kembali kondusif.

“Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan,” kata dia.

Baca juga:   Rapat Lebih dari 7 Jam, DPR Putuskan RUU Minerba Dibawa ke Sidang Paripurna

Irfan menilai kebijakan itu sebagai keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam. Ia meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Baca juga:   BI Sebut Penyaluran Kredit Melambat di Kuartal III

Di antaranya melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Skenario New Normal, Erick Thohir Minta BUMN Bentuk Task Force

Next Post

Subsidi Bunga dan Penundaan Pokok Cicilan Diberikan Pemerintah untuk Bantu UMKM Bertahan dari Situasi COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Subsidi Bunga dan Penundaan Pokok Cicilan Diberikan Pemerintah untuk Bantu UMKM Bertahan dari Situasi COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true