KeuanganNegara.id-Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan jebloknya harga minyak mentah yang terjadi belakangan ini seharusnya jadi momentum pengembangan industri hilir migas di dalam negeri.
Sejumlah industri hilir migas yang dimaksud adalah proyek kilang migas, petrochemical dan infrastruktur lain seperti jaringan gas bumi. “Harapannya ketika infrastruktur selesai dibangun rata-rata butuh 3 sampai 5 tahun, ketika sudah siap saat itu harga minyak kembali normal,” kata Arcandra Tahar dalam unggahannya di akun Instagramnya @arcandra.tahar, Selasa, 21 April 2020.
Harga minyak mentah AS jatuh ke level terendah dalam lebih dari 20 tahun pada Senin kemarin didorong oleh kekhawatiran permintaan yang lebih lemah dan kelebihan pasokan.
Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei merosot lebih dari 40 persen, diperdagangkan di bawah US$ 11 per barel di New York Mercantile Exchange, level terendah sejak 1998.
Saham-saham di AS membukukan keuntungan yang kuat pada pekan yang berakhir 17 April, dengan Indeks Dow Jones naik 2,2 persen, Indeks S&P 500 naik 3 persen dan Indeks Nasdaq mencatat kenaikan mingguan 6,1 persen.
Lebih jauh Arcandra menyebutkan, hal lain yang biasa dilakukan negara-negara lain adalah salah satunya melakukan kontrak jangka panjang dengan produsen minyak. “Bagaimana dengan peluang Indonesia? Kita konsumen minyak besar, negara dengan konsumen minyak besar akan melakukan hal-hal di antaranya melakukan kontrak jangka panjang,” tuturnya.
Selain itu pilihan lainnya adalah peluang untuk membeli minyak mentah banyak secara langsung jika storage atau penyimpanan cukup besar. Atau jika storage sudah penuh, dapat melakukan kontrak pembelian saat minyak turun, namun waktu pengiriman bisa diatur ketika waktu penerimaan storage sudah memungkinkan.
“Cara seperti itu harganya akan tetap menguntungkan, karena kontrak pembelian tetap bisa dilakukan,” kata Arcandra Tahar yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) tersebut.(msn)
Discussion about this post