[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kementerian ESDM mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada November 2019 mencapai US$63,26 per barel atau menguat 5,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya, US$59,82 per barel. Kenaikan juga terjadi pada rerata ICP SLC sebesar 6,1 persen menjadi US$63,64 per barel.
Tim Harga Minyak Kementerian ESDM mengungkapkan kenaikan ICP mengikuti tren penguatan rata-rata harga minyak mentah utama dunia. Penguatan dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya optimisme pasar terhadap berakhirnya perang dagang antara AS-China melalui kesepakatan fase I.
Pasar berharap berakhirnya perang dagang dapat mengerek laju perekonomian global yang berujung pada penguatan permintaan minyak.
“Selain itu, keputusan Uni Eropa untuk menunda Brexit hingga pemilihan Parlemen Inggris selesai awal Januari 2020 mencegah berkembangnya risiko ekonomi yang substansial dalam jangka pendek,” ujar Tim Harga Minyak Indonesia.
Penguatan harga juga ditopang oleh upaya pemberian stimulus fiskal dari pemerintah, berupa penurunan suku bunga dan penurunan pajak, untuk membantu perekonomian di beberapa negara, seperti China, Jepang, dan India.Sentimen pasar terhadap berlanjutnya kebijakan pemangkasan produksi oleh Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) juga turut mengerek harga minyak dunia.
Badan Energi Internasional (IEA) pada November 2019 juga melaporkan proyeksi permintaan minyak mentah global pada kuartal IV 2019 naik 300 ribu barel per hari (bph) dibandingkan kuartal III 2019. Peningkatan itu berasal dari perbaikan permintaan negara-negara OECD.
Selanjutnya, reaksi pasar terhadap penurunan produksi minyak Iran menjadi sebesar 2,15 juta bph, terendah sejak 1988, juga menjadi faktor pendorong harga minyak.
Kenaikan harga juga dipengaruhi oleh penurunan stok minyak distilasi dan jumlah rig minyak AS menjadi 668 rig. Jumlah rig tersebut, yang merupakan indikator produksi ke depan, merupakan yang terendah sejak Maret 2017.
Di kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah dipengaruhi oleh pengolahan kilang yang terus menguat. Hal itu ditandai dengan mulai beroperasinya sejumlah kilang baru di China, berakhirnya periode pemeliharaan kilang petrokimia di Korea Selatan dan peningkatan oil throughput beberapa kilang di negara Asia lainnya, seperti Taiwan dan Jepang.
Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada November 2019 dibandingkan Oktober 2019:
– Dated Brent naik 5,5 persen menjadi US$63,02 per barel
– WTI (Nymex) naik 5,7 persen menjadi US$57,07 per barel
– Basket OPEC naik 5 persen menjadi US$62,9 per barel
– Brent (ICE) naik 5,2 persen menjadi US$62,71 per barel.(cnn)
Discussion about this post