Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Minyak Tertekan Setelah Menguat Tiga PekanHarga Minyak Tertekan Setelah Menguat Tiga Pekan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Harga minyak mentah dunia melemah pada Jumat (20/12) lalu. Pelemahan terjadi setelah harga minyak berada di zona hijau beberapa waktu terakhir setelah Amerika Serikat (AS) dan China menyepakati perjanjian damai dagang fase pertama.

Mengutip Antara, harga minyak berjangka Brent terkoreksi sebesar 0,6 persen atau 40 sen ke level US$66,14 per barel. Sementara, harga minyak WTI jatuh lebih dalam mencapai 1,2 persen atau 74 sen ke level US$60,44 per barel.

Meski berakhir di teritori negatif pada akhir pekan lalu, tetapi harga minyak meningkat secara mingguan. Kenaikan itu terjadi dalam tiga minggu berturut-turut.

“Pasar fokus terus terhadap perkembangan AS dan China mengenai perdagangan, dengan jumlah putaran,” kata Mitra di Again Capital di New York, John Kilduff.

China mengumumkan pihaknya telah membebaskan tarif impor untuk enam produk minyak dan kimia dari AS. Hal itu dilakukan China tak lama setelah sepakat dengan AS untuk menandatangani perjanjian damai dagang pada Januari 2020 mendatang.

Kemudian, Kemajuan Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA) yang akan menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) juga berhasil mengerek harga minyak secara mingguan. Perjanjian itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Kamis (19/12) kemarin.

Sebelumnya, pada perdagangan Kamis (19/12), harga minyak naik lebih dari 20 sen. Tercatat, harga minyak Brent menguat 37 sen ke level US$66,54 per barel dan WTI 29 sen ke level 61,22 per barel.

Kenaikan itu didorong oleh penurunan persediaan minyak mentah AS. Data Badan Informasi Energi AS (EIA) menunjukkan persediaan minyak mentah di AS turun 1,1 juta barel pada pekan yang berakhir 13 Desember lalu.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Macet Lagi

Next Post

Rencana Pemakzulan Trump Diprediksi Tekan IHSG

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rencana Pemakzulan Trump Diprediksi Tekan IHSG

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In